Akuisisi Hotel Mewah di Bali, Emiten Hapsoro (BUVA) Gelar Rights Issue 4,2 Miliar Saham

EBuzz – PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) tengah menyiapkan aksi korporasi penting di pasar modal. Emiten properti dan perhotelan ini akan menggelar penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue dengan target dana mencapai Rp603,98 miliar.

Berdasarkan prospektus ringkas yang dirilis Rabu (10/9/2025), BUVA akan menawarkan sebanyak 4,02 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp50 per saham. Harga pelaksanaan ditetapkan Rp150 per saham, setara dengan 16,36% dari jumlah saham setelah rights issue.

Manajemen BUVA menjelaskan, dana hasil rights issue setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk mengakuisisi 55% saham PT Bukit Permai Properti dari PT Summarecon Bali Indah dan PT Bali Indah Development sebesar Rp175 miliar.

“Sisanya dipakai untuk pengembangan bisnis utama perseroan maupun anak usaha, khususnya di sektor perhotelan di kawasan Pecatu, Bali,” tulis Manajemen. (11/9).

Jadwal Pelaksanaan Rights Issue BUVA

Setiap pemegang 225 saham lama yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per 29 Oktober 2025 berhak atas 44 HMETD, di mana 1 HMETD dapat digunakan untuk membeli 1 saham baru. Namun, pemegang saham yang tidak mengeksekusi haknya akan mengalami dilusi maksimal sebesar 16,36%.

Dalam aksi korporasi ini, PT Nusantara Utama Investama (NUI) sebagai pemegang saham utama BUVA dengan kepemilikan 67,02% akan mendapatkan sekitar 2,69 miliar HMETD.

Sementara itu, pemegang saham lain yakni Hapsoro yang memiliki 7,91% saham BUVA atau sekitar 1,62 miliar saham akan memperoleh 318,56 juta HMETD. Menariknya, Hapsoro menyatakan akan mengalihkan seluruh HMETD miliknya kepada NUI.

Adapun jadwal pelaksanaan rights issue telah ditetapkan :

Pencatatan HMETD di BEI                                : 31 Oktober 2025

Periode perdagangan & pelaksanaan HMETD : 31 Oktober – 6 November 2025

Distribusi saham hasil HMETD                           : 4 – 10 November 2025

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini