TAPG Kantongi Dividen Interim Rp751,4 Miliar dari Anak Usaha

EBuzz – PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) mengumumkan telah menerima dividen interim dari sejumlah anak usahanya, dengan total nilai mencapai Rp751,43 miliar.

Penerimaan dividen ini dilakukan melalui entitas terkendali TAPG, yakni PT Agro Multi Persada (AMP), pada 26 Agustus 2025.

Corporate Secretary TAPG, Joni Tjeng, menjelaskan dalam keterangan tertulisnya bahwa pembagian dividen tersebut sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada hari yang sama.

Adapun sejumlah entitas di bawah AMP seperti PT Persada Agro Nusantara (PAN), PT Gawi Bahandep Sawit Mekar (GBSM), PT Mega Ika Khansa (MIK), PT Sukses Karya Mandiri (SKM), dan PT First Lamandau Timber International (FLTI) menyetujui pembagian dividen senilai Rp255,1 miliar.

“Karena TAPG menguasai 94,93% saham AMP, maka transaksi ini termasuk sebagai transaksi afiliasi sesuai ketentuan OJK dalam POJK 42/2020,” ungkap Joni, Selasa (26/8/2025). (27/8).

Total Dividen Interim TAPG Sebesar Rp751,43 Miliar

Joni menegaskan, keseluruhan, total dividen interim yang diperoleh TAPG dari AMP dan anak usaha lainnya mencapai lebih dari Rp751,43 miliar.

“Meskipun jumlah dividen yang diterima cukup signifikan, hal tersebut tidak memberikan dampak material terhadap jalannya kegiatan usaha perseroan,” ucapnya.

Selain itu, TAPG juga mengantongi dividen dari beberapa anak usaha lainnya, yakni PT Etam Bersama Lestari (EBL), PT Dwiwira Lestari Jaya (DLJ), PT Hamparan Perkasa Mandiri (HPM), PT Subur Abadi Wana Agung (SAWA), PT Kutim Agro Mandiri (KAM), PT Natura Pasific Nusantara (NPN), PT Yudha Wahana Abadi (YWA), dan PT Anugerah Agung Prima Abadi (AAPA). Dari entitas-entitas ini, TAPG menerima dividen sebesar Rp496,33 miliar.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini