EBuzz – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat empat paket calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2026-2030 yang sudah mendaftar. Adapun, satu paket terdiri dari tujuh posisi direksi, maka total terdapat 28 nama yang kini tengah menjalani pemeriksaan ketat oleh OJK.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa seluruh paket yang masuk telah memenuhi persyaratan awal pendaftaran. Saat ini, OJK fokus pada pemeriksaan kelengkapan administrasi serta rekam jejak para kandidat.
“Secara umum dapat kami sampaikan dari sisi profil kandidat atau calon yang masuk adalah mencerminkan kombinasi antara pelaku yang memiliki pengalaman kuat di industri pasar modal tentunya serta terdapat juga calon yang berasal dari profesional di sektor lain yang relevan termasuk dari sektor keuangan dan juga teknologi informasi,” tutur Hasan dalam Konfrensi Pers RDKB OJK secara daring, Selasa (5/5/2026).
Proses Seleksi Direksi BEI

Hasan menekankan bahwa mekanisme pemilihan ini dirancang demi memastikan pengelolaan bursa yang profesional, independen, dan berintegritas. Ke depannya, jajaran direksi terpilih dibebani ekspektasi tinggi untuk mempercepat agenda reformasi pasar modal.
“Hal ini juga mencakup penguatan integritas pasar melalui implementasi reformasi secara struktural dan menyeluruh komprehensif mampu meningkatkan likuiditas dan melakukan pendalaman pasar, market deepening penguatan tata kelola dan transparansi serta terus mengembangkan infrastruktur bursa yang handal dan adaptif terhadap berbagai perkembangan teknologi terkini,” jelasnya.
Selain itu, kepemimpinan baru diharapkan mampu memikat investor regional dan global dengan memenuhi standar global index provider. OJK juga mendorong peningkatan partisipasi investor domestik institusional secara lebih berkelanjutan.

“Keseluruhan rangkaian proses seleksi para kandidat calon direksi bursa efek Indonesia ini diharapkan nantinya menghasilkan nama-nama yang terpilih menduduki posisi tujuh jabatan direksi bursa efek Indonesia dan menjadi pemimpin bursa efek yang tentu tidak hanya memenuhi ketentuan regulasi semata tetapi juga memiliki masing-masing visi yang strategis dan kemampuan eksekusi yang kuat,” pungkas Hasan.
Baca Juga : Bursa Calon Direksi BEI Memanas, Bos Danantara : Harus Market Friendly
Sesuai dengan POJK 58 Tahun 2016, pengajuan ini dilakukan dalam bentuk paket oleh kelompok pemegang saham bursa. Setiap calon diwajibkan memenuhi standar integritas, kompetensi, dan reputasi keuangan yang baik sebelum melaju ke tahap penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) oleh komite OJK.

