EBuzz – Visionary Capital Global Pte. Ltd., sebuah perusahaan terbatas yang didirikan di Singapura, mengumumkan rencana pengambilalihan saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK). Hal ini berdasarkan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.
Rencana ini mencakup pengambilalihan saham yang mewakili sekitar 69,34% dari total modal yang disetor dan ditempatkan dalam TGUK. Saham-saham tersebut saat ini dimiliki oleh PT Dinasti Kreatif Indonesia, yang merupakan pemegang saham mayoritas TGUK. Setelah transaksi pengambilalihan ini selesai, Visionary Capital Global Pte. Ltd. akan resmi menjadi pengendali baru TGUK.
Direktur Visionary Capital Global Pte. Ltd., Agus Suhada, menjelaskan bahwa negosiasi terkait rencana pengambilalihan dan penyelesaian transaksi dilakukan secara langsung antara Pembeli dengan Penjual. Materi negosiasi yang masih dalam tahap diskusi meliputi nilai final rencana pengambilalihan serta waktu penyelesaian transaksi.
Dirinya juga menegaskan bahwa, Visionary Capital Global Pte. Ltd. menyatakan tidak memiliki baik secara langsung maupun tidak langsung, saham yang diterbitkan oleh TGUK.
“Setelah penyelesaian rencana pengambilalihan, Visionary Capital Global Pte. Ltd., sebagai pengendali baru TGUK, akan melaksanakan penawaran tender wajib sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan OJK Nomor 9/2018,” jelas Agus dalam keterangan tertulisnya,, Jumat,, (23/5/2025).
Agus menambahkan, pelaksanaan rencana pengambilalihan maupun penawaran tender wajib akan dilakukan dengan tetap memperhatikan seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk peraturan di bidang pasar modal.
“Tujuan Rencana Pengambilalihan adalah untuk pengembangan dan ekspansi bisnis grup,” tambahnya.