EBuzz – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat sinergi dengan kementerian/lembaga dan industri jasa keuangan untuk memperluas akses pembiayaan serta mendorong pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Langkah tersebut dibahas dalam UMKM Finance Summit 2026 bertema “Penguatan Akses Pembiayaan dan Ekosistem UMKM melalui Sinergi Kebijakan Antar Pemangku Kepentingan untuk Mewujudkan Ketahanan Ekonomi Nasional” yang digelar OJK di Jakarta, Selasa (11/8/2026). (12/8).
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pengembangan ekosistem dan pembiayaan UMKM menjadi salah satu prioritas OJK. Dukungan tersebut tidak hanya berasal dari sektor perbankan, tetapi juga melibatkan seluruh sektor jasa keuangan.

“Pengembangan ekosistem UMKM merupakan salah satu prioritas kebijakan OJK, termasuk dalam memperluas akses pembiayaan melalui implementasi POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah,” ujar Friderica dalam acara UMKM Finance Summit 2026, Selasa (11/8/2026). (12/8).
Friderica mengatakan dalam waktu dekat OJK akan menginisiasi pembentukan satuan tugas atau working group bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian UMKM, kementerian/lembaga terkait, serta industri jasa keuangan.
“Working group tersebut akan diarahkan untuk mempercepat dan meningkatkan efektivitas pembiayaan UMKM,” ucapnya.
Lebih lanjut wanita yang akrab disapa Kiki ini menambahkan, pengembangan UMKM tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan pembiayaan. Sejumlah UMKM masih menghadapi keterbatasan kapasitas dan legalitas usaha, pencatatan keuangan, informasi pasar, hingga keterhubungan dengan rantai pasok.
“Karena itu, pembiayaan juga perlu didukung peningkatan kapasitas, pendampingan, akses pasar, serta digitalisasi yang disesuaikan dengan siklus dan karakteristik usaha,” terang Kiki.
Hingga Juni 2026, total pembiayaan UMKM lintas sektor tercatat mencapai Rp1.948,72 triliun, tumbuh 2,18% secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan pembiayaan tersebut berasal dari sejumlah sektor jasa keuangan.

Sektor pasar modal tumbuh 12,25% yoy, perusahaan perasuransian, penjaminan, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) tumbuh 7,03% yoy, sedangkan sektor perbankan tumbuh 1,21% yoy.
Dari total pembiayaan tersebut, sektor perbankan masih mendominasi dengan porsi 82,44%, diikuti PVML sebesar 17,50% dan pasar modal 0,06%. Pada periode yang sama, kredit UMKM perbankan tercatat mencapai Rp1.519,35 triliun.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah terus mendorong peningkatan pembiayaan UMKM dengan tetap menjaga kualitas pembiayaan.
“Pemerintah terus berkomitmen untuk mendukung segala upaya untuk mendorong UMKM naik kelas sehingga dapat meningkatkan taraf hidup rakyat,” ujar Airlangga.
OJK Siapkan Working Group Pembiayaan UMKM

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan sinergi lintas kementerian/lembaga dan industri jasa keuangan diperlukan agar pengembangan UMKM dapat berjalan lebih terstruktur dan berkesinambungan.
Menurut Dian, salah satu tindak lanjut UMKM Finance Summit 2026 adalah pembentukan Working Group Akselerasi dan Peningkatan Efektivitas Pembiayaan UMKM. Working group tersebut juga akan melakukan pemetaan kebijakan lintas kementerian/lembaga untuk mengidentifikasi peluang sinergi dan hambatan regulasi dalam implementasi pembiayaan serta pemberdayaan UMKM.

“Working Group Akselerasi dan Peningkatan Efektivitas Pembiayaan UMKM diharapkan menjadi wadah bersama untuk mengoordinasikan kebijakan lintas kementerian/lembaga dalam rangka membangun ekosistem pembiayaan dan pemberdayaan UMKM yang efektif,” kata Dian.
Baca Juga : OJK Ungkap Stabilitas Jasa Keuangan di Tengah Geopolitik Global
Dian menjelaskan, POJK Nomor 19 Tahun 2025 mendorong bank dan lembaga jasa keuangan nonbank menyediakan pembiayaan yang lebih mudah, cepat, tepat, dan inklusif dengan tetap menerapkan tata kelola serta manajemen risiko.
Kebijakan tersebut juga membuka ruang bagi pengembangan skema pembiayaan yang disesuaikan dengan karakteristik dan siklus usaha UMKM, termasuk supply chain financing serta pemanfaatan teknologi informasi.
Pendekatan pembiayaan juga diarahkan untuk mempertimbangkan potensi usaha, arus kas, transaksi, serta keterlibatan UMKM dalam ekosistem bisnis, tidak hanya berdasarkan ketersediaan agunan tambahan.
“Pada saat yang sama, OJK tengah membangun ekosistem data melalui pengembangan sistem informasi pembiayaan UMKM terintegrasi, penyempurnaan dashboard pembiayaan UMKM, penyusunan metodologi dan diseminasi indeks pembiayaan UMKM, serta penerbitan laporan pembiayaan UMKM secara berkala,” katanya.
OJK dan Kementerian UMKM Perkuat Kolaborasi

Dalam UMKM Finance Summit 2026, OJK dan Kementerian UMKM menandatangani Nota Kesepahaman untuk memperkuat kolaborasi dalam pengembangan dan pemberdayaan UMKM.
Nota Kesepahaman tersebut mencakup penguatan sinergi kebijakan dan pembiayaan UMKM, optimalisasi kredit program pemerintah, peningkatan kelayakan usaha, integrasi program pemberdayaan, penguatan akses pasar dan rantai pasok, serta pengembangan ekosistem melalui digitalisasi, hilirisasi, inovasi, kekayaan intelektual, dan pembiayaan inklusif serta berkelanjutan.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan peningkatan pembiayaan perlu disertai penguatan aspek lain dalam ekosistem UMKM, terutama akses pasar.

“Kalau kita mau melihat bagaimana pertumbuhan ekonomi di sektor UMKM, kita tidak bisa hanya melihat dari aspek pembiayaan. Kompleksitas untuk mendorong UMKM tumbuh harus dilihat dari seluruh aspek yang saling terkait, termasuk pasar,” imbuh Maman.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Hanif Dhakiri mengatakan kebijakan pengembangan UMKM perlu disertai perubahan paradigma dalam pembiayaan agar sistem keuangan dapat mempertimbangkan karakteristik dan nilai ekonomi UMKM.
“Bukan hanya UMKM yang harus bankable, sistem keuangan kita juga harus semakin UMKM-able. Pembiayaan seharusnya mengikuti aktivitas ekonomi, bukan semata-mata menunggu proposal kredit,” tutup Hanif.
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menekankan pentingnya sinergi antarpemangku kepentingan untuk mendorong UMKM naik kelas.
Baca Juga : OJK Ramal Penyaluran Kredit UMKM 2026 Tumbuh 9 Persen, Ini Pendorongnya
UMKM Finance Summit 2026 membahas sejumlah agenda, mulai dari kebijakan pembiayaan UMKM, strategi pemberdayaan, digitalisasi, akses pasar, hilirisasi industri, pengembangan kekayaan intelektual, hingga praktik internasional dalam membangun ekosistem UMKM.

