OJK Ungkap Stabilitas Jasa Keuangan di Tengah Geopolitik Global

EBuzz – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global dan eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan kondisi global masih menghadapi sejumlah risiko, terutama akibat meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah.

“Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah kembali meningkat, menyusul gagalnya gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran di awal Juli lalu. Eskalasi konflik kembali mendorong kenaikan harga minyak,” kata Friderica, dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan, Selasa (4/8/2026). (5/8).

Kondisi Geopolitik Global

Menurut Friderica, kondisi global juga masih dipengaruhi tekanan di pasar energi serta kebijakan perdagangan sejumlah negara. Dana Moneter Internasional (IMF) pada Juli 2026 merevisi turun proyeksi pertumbuhan ekonomi global tahun ini menjadi 3%.

“Revisi tersebut mempertimbangkan dampak perang yang berkepanjangan, meskipun investasi di sektor kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) masih menjadi salah satu faktor yang menopang prospek ekonomi global,” ucapnya.

Di sisi perdagangan, Amerika Serikat menerapkan kebijakan tarif baru terhadap 60 negara mitra dagang. Kebijakan tersebut menggantikan tarif sementara yang berakhir pada 24 Juli 2026.

Kondisi tersebut membuat premi risiko global masih berada pada level tinggi. Selain itu, volatilitas harga komoditas masih berpotensi berlanjut seiring tekanan di pasar energi global.

Sementara itu, kondisi perekonomian domestik menunjukkan perkembangan yang relatif terjaga. Inflasi Indonesia pada Juli 2026 tercatat sebesar 2,88% secara tahunan (year on year/yoy). Aktivitas manufaktur nasional juga kembali memasuki zona ekspansi. Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Juli 2026 tercatat sebesar 50,2.

Baca Juga : Bos OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan RI Masih Kuat di Tengah Badai Geopolitik

Berdasarkan perkembangan tersebut, OJK menyatakan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga. Kondisi tersebut didukung oleh bauran kebijakan fiskal dan moneter yang dinilai memadai dalam menghadapi dinamika ekonomi global.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini