EBuzz – Emiten produsen timah pelat merah, PT Timah Tbk (TINS), bersama induk usaha PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) dan sejumlah anggota holding tambang lainnya resmi menandatangani Perjanjian Pemanfaatan Fasilitas Notional Pooling dan Kredit Modal Kerja dengan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) pada 23 Juli 2026.
Melalui perjanjian tersebut, BBNI menyediakan fasilitas layanan cash management bagi Grup MIND ID, termasuk TINS di dalamnya. Skema ini memungkinkan para anggota holding untuk memanfaatkan fasilitas pinjaman modal kerja dengan tenor kurang dari satu tahun apabila dibutuhkan sewaktu-waktu.
Division Head of Corporate Secretary TINS Rudy Nursalam mengungkapkan bahwa hingga saat ini perseroan belum menggunakan fasilitas pinjaman tersebut. “Saat ini perusahaan tidak memiliki outstanding pinjaman,” tulisnya dalam keterbukaan informasi, Jumat (24/7/2026).
Ia menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian ini bersifat sebagai fasilitas pendukung likuiditas dan tidak memberikan dampak material terhadap operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan. TINS berkomitmen akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal.
Baca Juga RI-Tiongkok Teken Kerja Sama Bisnis US$2 Miliar, Bidik Teknologi hingga Energi Hijau
Langkah ini menjadi bagian dari strategi manajemen kas terintegrasi yang tengah diperkuat oleh holding pertambangan pelat merah guna mengoptimalkan efisiensi likuiditas di tengah dinamika bisnis komoditas tambang.

