EBuzz - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menunjukkan taringnya dalam menegakkan integritas di pasar keuangan nasional. Hingga April 2026, regulator telah menjatuhkan sanksi administratif berupa denda dengan nilai fantastis mencapai Rp85,04 miliar kepada puluhan pihak yang terbukti melakukan pelanggaran di sektor pasar modal.
Kepala Eksekutif...