S&P Pertahankan Rating, OJK : Fondasi Ekonomi RI Masih Kokoh

EBuzz – Otoritas Jasa Keuangan menyambut baik keputusan lembaga pemeringkat internasional S&P Global Ratings yang menetapkan untuk mempertahankan peringkat kredit kedaulatan Indonesia pada level “BBB” dengan prospek (outlook) yang dinilai stabil.

Berdasarkan laporan evaluasi yang diterbitkan oleh S&P Global Ratings, ketahanan fundamental ekonomi nasional dinilai tetap kokoh karena didorong oleh volume permintaan domestik yang solid, penerapan kebijakan fiskal yang berhati-hati (prudent), serta ketersediaan kerangka kebijakan yang kredibel sekaligus fleksibel dalam memitigasi risiko makroekonomi.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa keputusan strategis dari S&P Global Ratings tersebut merupakan sebuah sinyal positif yang mengonfirmasikan terjaganya fundamental ekonomi makro serta stabilitas sistem keuangan domestik di tengah eskalasi dinamika ketidakpastian global.

Menurutnya, OJK berkomitmen untuk mengakselerasi program penguatan industri jasa keuangan melalui integrasi pengawasan berbasis risiko, pendalaman likuiditas pasar, penegakan integritas tata kelola, hingga percepatan transformasi digital yang selaras dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“Penilaian ini sekaligus menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperkuat kinerja sektor jasa keuangan dan melanjutkan reformasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” papar Friderica saat ditemui di Menara Bidakara, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Reformasi Pasar Modal RI

Lebih lanjut dirinya menambahkan, implementasi reformasi struktural tersebut dirancang secara komprehensif guna memperluas daya tampung serta kapasitas sektor keuangan dalam memobilisasi pembiayaan jangka panjang yang dibutuhkan oleh dunia usaha dan program pembangunan nasional.

“Langkah ini sekaligus mendukung agenda program strategis Indonesia, termasuk peningkatan investasi, transformasi ekonomi, dan penguatan daya saing nasional,” tambahnya.

Dirinya menegaskan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa profil industri jasa keuangan nasional saat ini berada dalam kondisi yang sangat stabil. Ketahanan sektor jasa keuangan domestik tersebut ditopang oleh rasio kecukupan modal yang tebal, ketersediaan likuiditas yang memadai di pasar uang, serta manajemen risiko yang terjaga dengan baik.

Baca Juga : RI Masuk Watchlist S&P, OJK Buka-Bukaan Soal Potensi Outflow

Indikator kinerja intermediasi yang terus mengalami ekspansi positif juga dinilai mampu memperkuat struktur sistem keuangan nasional sekaligus menopang kebutuhan pembiayaan bagi pertumbuhan ekonomi riil secara berkelanjutan.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini