EBuzz — PT Danantara Investment Management (DIM) bersama PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) mengumumkan delapan mitra terpilih bersyarat untuk mengembangkan dan mengelola proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Tahap Kedua, menandai babak baru dalam upaya pemerintah menyelesaikan krisis pengelolaan sampah nasional melalui skema investasi infrastruktur berskala besar.
Pengumuman tersebut menyusul peresmian groundbreaking PSEL pertama di Bali pada 8 Juli 2026, dan kini memperluas cakupan proyek ke delapan lokasi pengembangan yang mencakup 20 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Proses seleksi mitra menarik minat besar dari pelaku industri pengelolaan limbah dan Waste-to-Energy (WtE) global. Dari 85 perusahaan yang masuk Daftar Penyedia Terseleksi (DPT), sebanyak 68 aplikasi bersaing memperebutkan delapan slot proyek strategis tersebut, rasio kompetisi yang mengindikasikan tingginya daya tarik sektor infrastruktur lingkungan Indonesia di mata investor internasional.
Delapan Mitra Terpilih
Berdasarkan hasil seleksi, delapan konsorsium dan perusahaan berikut ditetapkan sebagai mitra terpilih bersyarat untuk masing-masing wilayah:
| Lokasi Proyek | Mitra Terpilih |
|---|---|
| Medan Raya | SUEZ–IAN Consortium |
| Kabupaten Bekasi | Consortium Everbright Cemerlang Energy |
| Lampung Raya | Bumi Biru Indonesia |
| Serang Raya | Masa Depan Energi Indonesia |
| Semarang Raya | Veolia Environmental Services Asia Pte. Ltd |
| Surabaya Raya | Consortium Mentari Citra Lestari |
| Bogor Raya 2 | MPM–CEVIA Consortium |
| Yogyakarta Raya | Cakra Energi Lestari Consortium |
Kehadiran nama-nama besar seperti SUEZ dan Veolia, dua raksasa pengelolaan limbah asal Prancis, dalam daftar mitra terpilih menegaskan minat pemain global terhadap pasar WtE Indonesia yang masih terbilang baru berkembang.
Skema Bersyarat, Bukan Final
Status yang diberikan kepada kedelapan mitra saat ini bersifat conditional. Masing-masing akan menerima Conditional Letter of Award (CLoA) dan diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan lanjutan sebelum berhak atas Final Letter of Award, mekanisme yang lazim digunakan untuk memastikan kelayakan finansial, teknis, dan legal mitra sebelum kontrak definitif diteken.
Pendekatan bertahap ini memberi ruang bagi Danantara dan Denera untuk memitigasi risiko proyek sejak dini, sekaligus menjaga tekanan kompetitif di antara para kandidat hingga tahap akhir negosiasi.
Baca Juga BNI Gelontorkan Cashback hingga Rp15 Juta untuk Pembelian ORI030
Konteks Lebih Luas
Langkah ini merupakan bagian dari strategi Danantara untuk mengatasi persoalan pengelolaan sampah secara terintegrasi melalui kemitraan dengan sektor swasta, sejalan dengan upaya pemerintah mendorong diversifikasi sumber energi terbarukan sekaligus mengurangi volume sampah yang berujung di tempat pembuangan akhir.
Dengan cakupan 20 kabupaten/kota pada Tahap Kedua saja, proyek PSEL berpotensi menjadi salah satu program infrastruktur lingkungan terbesar yang pernah dijalankan Indonesia, sekaligus ujian bagi kemampuan Danantara mengelola portofolio investasi strategis nasional di luar sektor keuangan tradisional.
Pihak Danantara maupun Denera belum mengumumkan linimasa pasti kapan Final Letter of Award akan diterbitkan bagi kedelapan mitra tersebut.

