S&P Pertahankan Peringkat Kredit Kedaulatan RI di Level BBB/A-2

EBuzz – Lembaga pemeringkat kredit internasional, S&P Global Ratings, secara resmi menetapkan afirmasi atas peringkat kredit kedaulatan (sovereign credit rating) Republik Indonesia pada level “BBB/A-2” dengan prospek (outlook) yang dinilai stabil.

Otoritas pemeringkatan tersebut memproyeksikan bahwa tekanan volatilitas yang terjadi pada posisi fiskal serta sektor eksternal neraca pembayaran domestik dalam beberapa waktu terakhir merupakan fenomena yang bersifat temporer.S&P menilai indikator risiko tersebut dapat dimitigasi secara efektif melalui penguatan harga komoditas ekspor unggulan serta implementasi kebijakan efisiensi berupa pemotongan pos pengeluaran pemerintah.

Dalam laporannya, S&P memaparkan bahwa prospek peringkat yang stabil mengonfirmasikan ekspektasi makroekonomi bahwa struktur pendapatan negara akan melanjutkan tren pemulihan sepanjang tahun ini. Selain itu, nilai penerimaan ekspor nasional diprediksi mengalami peningkatan yang didorong oleh momentum penguatan harga komoditas di pasar internasional.

Lembaga tersebut menggarisbawahi bahwa konsistensi kebijakan yang diarahkan untuk memaksimalkan nilai tambah serta laba ekspor dari sektor sumber daya alam akan menjadi katalis positif bagi penguatan kapasitas fiskal jangka panjang, dengan catatan eksekusi kebijakan tersebut berjalan secara terukur dan dapat diprediksi oleh pelaku pasar.

Di sisi lain, afirmasi ini juga didasarkan pada kepatuhan disiplin anggaran yang diterapkan oleh otoritas fiskal nasional. S&P menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap batas atas defisit anggaran tahunan sebagai instrumen jangkar kebijakan ekonomi makro guna menjaga kepercayaan investor global.

“Prospek yang stabil juga mencerminkan harapan kami bahwa pemerintah terus memandang batas defisit tahunan 3% sebagai jangkar kebijakan yang penting,” demikian pernyataan resmi yang dirilis oleh manajemen S&P Global Ratings, Senin (13/7/2026). (14/7).

Ketetapan penilaian yang dirilis oleh S&P ini menunjukkan adanya perbedaan sudut pandang operasional jika dibandingkan dengan langkah dua lembaga pemeringkat kredit global lainnya, yakni Moody’s Investors Service dan Fitch Ratings.

Baca Juga : S&P Dow Jones Peringatkan RI Bisa Turun Kelas Jadi Frontier Market

Di mana, pada periode awal tahun ini, baik Moody’s maupun Fitch telah mengambil tindakan revisi dengan menurunkan prospek peringkat utang Indonesia ke level negatif. Kedua lembaga tersebut menyandarkan keputusan penurunan prospek pada analisis terkait potensi penurunan kredibilitas perumusan kebijakan fiskal, seiring dengan meningkatnya kekhawatiran pelaku pasar atas ekspansi belanja negara di bawah kepemimpinan administrasi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini