Sarana Mitra Luas (SMIL) Jaminkan Aset Rp420 Miliar ke BCA demi Surat Utang Untuk Ekspansii

EBuzz-PT Sarana Mitra Luas Tbk (SMIL) telah menandatangani Akta Jaminan Fidusia pada tanggal 9 Desember 2024 dengan Bank Central Asia (BCA).

Hadi Suhermin Direktur utam SMIL dalam keterangan tertulisnya Rabu (11/12) menuturkan bahwa SMIL telah menandatangani akta jaminan fidusia atas Mesin No. 37 dan Akta Jaminan Fidusia atas Piutang No. 38 keduanya dengan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).

Dalam hal ini BCA sebagai Agen Jaminan dari Credit Guarantee And Investment Facility (CGIF) sehubungan dengan penyerahan aset Perseroan sebagai jaminan atas Obligasi I Sarana Mitra Luas 2024 (Obligasi) yang diterbitkan oleh Perseroan per tanggal 11 Desember 2024 kepada CGIF selaku penanggung/guarantor atas Obligasi.

Lebih lanjut Hadi memaparkan Jaminan yang diberikan adalah sebesar Rp420 miliar yang terdiri dari aset tetap berupa forklift senilai Rp357 miliar dan piutang usaha senilai Rp63 miliar.

Pengikatan Jaminan ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari fasilitas penanggungan yang diberikan oleh CGIF atas Obligasi (Fasilitas Penanggungan), dimana komitmen atas penyerahan jaminan ini telah disepakati antara SMIL dan CGIF berdasarkan Perjanjian Penggantian Biaya dan Ganti Rugi per tanggal 28 November 2024.

Melalui Fasilitas Penanggungan tersebut, SMIL berhasil menerbitkan Obligasi dengan tenor selama 3 tahun dan 5 tahun yang sepenuhnya terserap oleh investor.

Fasilitas Penanggungan ini meningkatkan kepercayaan investor dan meningkatkan rating Obligasi, sehingga obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan memiliki risiko yang rendah yang berimplikasi coupon rate yang lebih rendah.

Dengan pendanaan dari penerbitan Obligasi yang memiliki cost of capital yang rendah, Perseroan dapat mengoptimalkan rencana ekspansinya di bisnis penyewaan forklift untuk 3 hingga 5 tahun kedepan dengan terus berinvestasi pada forklift baru untuk meningkatkan rental capacitynya dan memenuhi permintaan dari pelanggan baik pelanggan eksisting maupun pelanggan potensial Perseroan kedepannya.

Dengan pendanaan yang optimal dan efisien, SMIL akan mampu mencapai pertumbuhan skala bisnisnya untuk 3 hingga 5 tahun kedepan dengan biaya yang efisien, termasuk bunga yang relative rendah dibandingkan pendanaan tanpa Fasilitas Penanggungan.

“Transaksi ini tidak berdampak material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha SMIL,”tuturnya.

Transaksi Pemberian Jaminan merupakan Transaksi Material sesuai regulasi OJK dalam POJK 17/2020 karena nilai Jaminan lebih dari 50% ekuitas Perseroan per tanggal 30 September 2024.

Hadi menambahkan transaksi Pemberian Jaminan ini bukan transaksi afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan sesuai regulasi OJK dalam POJK nomor 42/2020 karena tidak terdapat hubungan afiliasi antara para pihak.

spot_img

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini