Perkuat Pasar Modal RI, OJK Blak – Blakan Minta Dukungan Pemerintah

EBuzz – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara terang – terangan meminta dukungan pemerintah untuk memperkuat pasar modal Indonesia. Dukungan tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar pada saat Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2025.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan bahwa, dukungan yang diharapkan untuk pasar modal domestik diantaranya yakni penyempurnaan kerangka pengaturan di sektor keuangan seperti penyelesaian produk turunan UU P2Sk, kemudian kebijakan terkait implementasi pajak karbon dan regulasi Batas Atas Emisi (BAE) sektoral untuk mendorong pengembangan bursa karbon.

“Dukungan paket kebijakan insentif dan stimulus termasuk kebijakan perpajakan untuk pengembangan sektor prioritas, dan dukungan kementerian dan lembaga serta seluruh pemangku kepentingan dalam berbagai program pendalaman pasar,” jelas Mahendra di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta. (2/1).

Lebih lanjut Mahendra menambahkan, pasar modal Indonesia di sepanjang tahun 2024 mengalami tantangan ditengah ketidakpastian ekonomi global. Selain itu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada 30 Desember 2024 ditutup di level 7.079,91 atau mengalami penurunan 2,65% dibandingkan dengan 29 Desember 2023 mencapai 7.272,80.

Sedangkan, nilai kapitalisasi pasar modal mencapai Rp 12.336 triliun atau meningkat 5,74% jika dibandingkan dengan 29 Desember 2023 sebesar Rp 11.674 triliun.

“Sesungguhnya dapat menjadi peluang besar bagi pasar modal Indonesia menunjukan resiliensi yang tinggi sebagai cerminan perekonomian nasional dan kinerja perusahaan-perusahaan tercatat Indonesia pembukaan perdagangan di awal tahun ini,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani langsung merespon dukungan yang diminta oleh OJK untuk dapat memperkuat pasar modal Indonesia. Kata Sri Mulyani, pihaknya meminta agar OJK dapat bersama – sama menyelesaikan produk turunan yang terdapat di dalam UU P2SK.

“Pengaturan sektor keuangan yang makin baik makin memberikan ruang untuk berinovasi berkreasi namun juga bertanggung jawab tetap menjaga governance basic dari prinsipel pengelolaan korporasi dan bursa yang baik,” ucapnya.

spot_img

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini