EBuzz – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan proses seleksi untuk pengisian bangku kepemimpinan regulator pasar modal domestik terus berjalan, meskipun Oki Ramadhana telah terpilih menjadi Chief Executive Officer (CEO) Indonesia Investment Authority (INA).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian penyaringan terhadap para kandidat anggota direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2026-2030 sepenuhnya tetap dilanjutkan oleh Komite Panitia Seleksi (Pansel) OJK.
“Dalam skema penyegaran struktur organisasi ini, terdapat tujuh posisi jabatan direksi yang akan dipilih untuk memimpin otoritas bursa,” tegas Hasan dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/5/2026).
OJK Larang Rangkap Jabatan

Hasan juga menggarisbawahi regulasi ketat terkait independensi dan tata kelola di lingkungan regulator pasar modal. Berdasarkan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), setiap anggota direksi BEI dilarang keras untuk melakukan rangkap jabatan.
“Ketentuan hukum ini berlaku mengikat bagi seluruh anggota direksi BEI yang nantinya terpilih, terhitung sejak saat ditetapkan dan diangkat secara resmi dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BEI,” paparnya.
Sebelumnya, Vice President of Communications INA, Putri Dianita Ruswaldi, meminta publik untuk menunggu rilis informasi resmi terkait posisi Oki Ramadhana menjadi CEO baru INA. Pihaknya menegaskan bahwa, tidak ada informasi yang ditutupi oleh lembaga sepanjang bergulirnya proses transisi kepemimpinan tersebut.

Menurutnya, suksesi kepemimpinan di jajaran direksi INA saat ini masih berlangsung dengan koridor yang selaras dengan kerangka tata kelola atau good corporate governance (GCG) serta prosedur formal yang berlaku di internal lembaga.
Baca Juga : OJK Janji Umumkan Direksi BEI Terpilih Bulan Juni
“Oleh sebab itu, detail lebih rinci mengenai pengangkatan jajaran pimpinan baru baru akan dipublikasikan secara transparan setelah seluruh tahapan administratif dan proses formal rampung diselesaikan secara resmi,” pungkas Putri.

