EBuzz – Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya buka suara terkait keputusan MSCI Inc. yang tetap mempertahankan kebijakan pembekuan atau freeze terhadap pasar saham Indonesia dalam kerangka Index Review Mei 2026.
Meskipun MSCI telah mengakui adanya berbagai langkah reformasi yang ditempuh otoritas pasar modal domestik, kebijakan pembekuan tersebut nyatanya masih diberlakukan.
Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengungkapkan bahwa, otoritas bursa telah melakukan langkah proaktif dengan menemui pihak MSCI pada 16 April 2026. Dalam pertemuan strategis tersebut, BEI mengajukan sejumlah usulan, di mana empat proposal yang disodorkan telah mendapatkan pengakuan resmi dari lembaga penyedia indeks global tersebut.
“Kami berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dengan penyedia indeks global serta investor internasional guna memperoleh masukan dalam memperkuat struktur dan daya saing pasar modal Indonesia,” ujar Jeffrey Hendrik dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/4/2026).
Proposal Transparansi Pasar Modal RI

Jeffrey menambahkan, dalam pertemuan dengan MSCI, pihkanya menyatakan apresiasinya terhadap serangkaian reformasi yang telah dijalankan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI, serta Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam upaya meningkatkan transparansi pasar. Kendati demikian, MSCI memberikan catatan kritis terkait perlunya peningkatan pada aspek cakupan, konsistensi, serta efektivitas data.
Poin krusial yang menjadi perhatian MSCI adalah metodologi penentuan saham beredar di publik (free float) serta tingkat kemudahan investasi (investability) saham-saham di pasar Indonesia.
“BEI menegaskan akan terus menjadikan masukan tersebut sebagai landasan untuk melakukan perbaikan berkelanjutan demi meningkatkan kepercayaan investor global,” ucapnya.
Sebagai informasi, dalam pengumuman resminya, MSCI memutuskan untuk tetap mempertahankan kebijakan pembekuan yang telah diberlakukan sebelumnya bagi efek asal Indonesia pada Index Review Mei 2026. Di mana, MSCI akan membekukan (freeze) seluruh kenaikan Faktor Inklusi Asing (Foreign Inclusion Factors/FIF) dan Jumlah Saham (Number of Shares/NOS).
Baca Juga : Target MSCI Tercapai, OJK dan SRO Selesaikan 4 Agenda Reformasi Pasar Modal
Kemudian MSCI tidak akan melakukan penambahan emiten baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI). Selain itu, MSCI tidak akan mengimplementasikan migrasi naik (upward migration) pada indeks segmen ukuran, termasuk perpindahan dari Small Cap ke Standard Index.

Saat ini, MSCI sedang melakukan asesmen mendalam terhadap cakupan, konsistensi, dan efektivitas dari sumber data serta kebijakan baru tersebut dalam konteks penentuan free float dan penilaian kemudahan investasi (investability) secara luas.

