EBuzz – Penyedia indeks saham global, Morgan Stanley Capital International (MSCI), dipastikan akan mengeluarkan saham emiten Indonesia yang masuk dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC) atau kepemilikan saham yang terkonsentrasi tinggi pada segelintir pihak.
Berdasarkan hasil evaluasi, terdapat dua saham kategori HSC yang saat ini menghuni indeks MSCI dan segera didepak, yakni PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA).
Baca Juga : MSCI Tahan Saham RI, Pengamat Sebut Indonesia Belum Lolos Validasi Global
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa pasar telah merespons informasi tersebut lebih awal. Sejak pengumuman MSCI pekan lalu, kedua saham tersebut telah mengalami koreksi harga, yang dinilai sebagai bentuk pemanfaatan informasi oleh investor sebagai peringatan dini untuk mengatur ulang strategi portofolio mereka.
“Beberapa saham tertentu yang terindikasi, mungkin akan mengalami penyesuaian, baik bobot maupun kemungkinan dikeluarkan dari indeks MSCI dimaksud, sudah juga mengalami respons lebih awal dari para investor. Ini baik. Artinya kami mengonfirmasi bahwa informasi early warning yang kita hadirkan itu rupanya sudah ditangkap dengan baik oleh investor,” kata Hasan Fawzi saat ditemui wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (27/4/2026).
Kategori HSC

Hasan menjelaskan bahwa, pengungkapan kategori HSC merupakan bagian dari upaya OJK dan BEI dalam meningkatkan transparansi pasar modal yang dapat diakses publik secara terbuka. Transparansi ini diharapkan menjadi landasan bagi para pemodal untuk bersikap secara simetris berdasarkan data resmi bursa, sehingga mampu memperkuat kualitas portofolio investasi di Indonesia.
“Masing-masing boleh menyikapi itu sesuai dengan profil risiko masing-masing investornya. Kalau atas informasi itu kemudian mereka memutuskan sementara waktu, katakanlah melepas saham tertentu, melakukan pemindahan alokasi investasinya ke saham yang lain, ya tentu itu konsekuensi yang juga baik,” jelasnya.
Lebih lanjut, MSCI dijadwalkan akan melakukan penyesuaian konstituen saham Indonesia dalam indeksnya pada 12 Mei 2026 mendatang. Selain mendepak saham HSC, MSCI juga masih menunda review indeks saham Indonesia dan membekukan kenaikan Foreign Inclusion Factors (FIF) serta jumlah saham (Number of Shares).
Menurutnya, MSCI saat ini masih mengkaji aksesibilitas investasi di pasar modal Indonesia dan memilih untuk tidak menambahkan saham baru ke dalam indeks MSCI Investable Market Indexes (IMI) maupun menaikkan klasifikasi ukuran saham ke segmen yang lebih besar.

“Berikutnya itu di tanggal 12 Mei 2026 ini, yang kita harapkan nanti akan mulai terlihat hasil dari pemanfaatan data dimaksud,” pungkas Hasan.
Baca Juga : Usai Bertemu MSCI, OJK Paksa Emiten Naikkan Free Float Jadi 15%
Sebagai informasi, OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) telah bertemu langsung dengan penyedia indeks global yakni MSCI di Amerika Serikat pada pekan lalu. Dalam pertemuan tersebut, MSCI memberikan pengakuan atas kemajuan transparansi yang telah dituntaskan per Maret 2026, termasuk penyediaan data kepemilikan saham di atas 1% serta implementasi daftar High Shareholding Concentration (HSC).

