EBuzz – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengonfirmasi telah berkomunikasi langsung dengan Bos Pakuwon Group Alexander Tedja terkait polemik pemasangan pagar di Mal Kota Kasablanka (Kokas), Jakarta Selatan. Pemerintah memastikan persoalan ini akan segera tuntas.
Komunikasi Langsung dengan Pemilik Pakuwon
Maruarar, yang akrab disapa Ara, menyampaikan bahwa Alex Tedja telah memberi penjelasan resmi kepadanya. Ia menegaskan pemasangan pagar setinggi sekitar 2,5 meter tersebut bukan kebijakan korporat, melainkan keputusan sepihak management lokal mal. Ara menyebut isu ini sensitif karena menyentuh persepsi publik terhadap layanan ruang publik milik pengembang properti.
“Saya juga sudah berbicara langsung dengan Pak Alex Tedja. Beliau mengatakan itu hanya inisiatif manajemen lokal dan akan segera diselesaikan,” ujar Ara dalam keterangan resmi.
Keterlibatan Kementerian PKP dalam isu ini menunjukkan pemerintah menaruh perhatian pada tata kelola kawasan permukiman dan fasilitas publik yang terintegrasi dengan pusat perbelanjaan. Sektor properti komersial kerap bersinggungan langsung dengan kepentingan warga sekitar, terutama menyangkut aksesibilitas dan keselamatan lalu lintas.
Pakuwon Pastikan Pembongkaran Segera Dilakukan
Menindaklanjuti komunikasi tersebut, Alex Tedja secara terbuka mengonfirmasi rencana pembongkaran pagar. Ia menegaskan langkah ini bukan arahan dari pemegang saham maupun kantor pusat Pakuwon Group.
“Itu kebijakan manajemen lokal dan akan segera dibongkar,” kata Alex.
Alex menambahkan bahwa seluruh mal di bawah portfolio Pakuwon Group akan ditata ulang agar sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini diambil untuk menghindari persepsi keliru di masyarakat terhadap citra perusahaan sekaligus menjaga trust konsumen terhadap fasilitas ritel milik grup tersebut.
Asosiasi Ritel Beri Konteks Teknis
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja sebelumnya menjelaskan latar belakang teknis pemasangan pagar. Ia menyebut kebijakan itu bertujuan menertibkan arus keluar masuk pengunjung demi alasan keselamatan lalu lintas sekitar kawasan mal.
“Sebetulnya kan tujuan utamanya adalah untuk supaya lebih menertibkan arus keluar masuk pengunjung. Kalau terbuka itu kan pengunjung bisa masuk dari mana saja, bisa keluar dari mana saja begitu. Sehingga itu kan membahayakan lalu lintas sekitar,” kata Alphonzus di Kantor Kementerian Perdagangan, Kamis (30/7).
Penjelasan APPBI memberi gambaran bahwa isu pagar Mal Kokas bukan semata persoalan estetika, melainkan menyangkut manajemen traffic dan keselamatan publik di kawasan perkotaan padat.
Sinyal Koordinasi Pemerintah dan Pelaku Usaha
Keterlibatan Kementerian PKP dalam penyelesaian polemik ini mencerminkan pendekatan pemerintah yang mengedepankan komunikasi langsung dengan pelaku usaha properti. Ara menegaskan pemerintah akan terus memantau perkembangan penataan kawasan komersial agar sejalan dengan kepentingan publik dan iklim investasi properti yang kondusif.
Baca Juga City Retail (NIRO) Siapkan Aksi Divestasi, Ini Tujuannya
Dengan konfirmasi pembongkaran dari pihak Pakuwon Group, polemik pagar Mal Kokas diperkirakan akan mereda dalam waktu dekat. Pemerintah dan asosiasi ritel disebut akan terus berkoordinasi guna mencegah persoalan serupa terulang di pusat perbelanjaan lain

