Komisi XI Desak BI Perkuat Rupiah, Destry: Fundamental Dulu

Komisi XI Desak BI Perkuat Rupiah, Destry: Fundamental Dulu
Bacakan Artikel

EBuzz -  Komisi XI DPR menekan Bank Indonesia agar menggeser fokus kebijakan dari sekadar menjaga stabilitas ke penguatan nilai tukar rupiah. Tekanan itu muncul dalam rapat kerja perdana dengan Gubernur BI Destry Damayanti, yang kini memimpin bank sentral.

DPR Pertanyakan Pendekatan Stabilitas

Wakil Ketua Komisi XI Dolfie mengusulkan BI memperkuat kebijakan stabilisasi kurs dan memastikan rupiah bergerak menguat sesuai fundamental ekonomi nasional. Ia menilai BI selama 25 tahun terakhir hanya berhasil menjaga stabilitas dalam tren pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat.

Dolfie menyoroti jebolnya asumsi makro. Kurs dalam APBN 2026 ditetapkan Rp16.500 per dolar AS, sementara pasar hari ini bergerak di sekitar Rp17.900. Ia mengkhawatirkan asumsi APBN 2027 sebesar Rp17.500 per dolar AS juga akan meleset jika BI tetap memakai teori volatilitas yang sama.

"Kita mencapai stabilitas nilai tukar rupiah yang melemah, bukan menguat," tegas Dolfie.

Ia juga menunjuk celah pada dokumen resmi bank sentral. Menurut Dolfie, frasa memperkuat nilai rupiah belum pernah muncul dalam Anggaran Tahunan Bank Indonesia. Dokumen itu hanya memuat frasa mencapai stabilitas nilai tukar.

Destry: Kurs Mengikuti Neraca Pembayaran

Destry menolak anggapan bahwa BI dapat menetapkan arah kurs. Ia menegaskan pergerakan rupiah bergantung pada fundamental ekonomi, terutama neraca pembayaran dan neraca transaksi berjalan. Selama current account deficitberlanjut, kata dia, penguatan rupiah tidak bisa dipastikan.

Destry menjelaskan bahwa defisit membuat permintaan valuta asing melampaui penawaran. Jika BI memaksakan penguatan tanpa dukungan fundamental, cadangan devisa akan terkuras dan kebijakan itu tidak berkelanjutan.

"Kalau kita paksakan rupiah menguat tanpa ada fundamental yang kuat, itu pasti enggak akan kuat, akhirnya cadevnya kita bisa minus," papar Destry.

Ia menambahkan bahwa pasar akan cepat membaca kurs yang ditahan secara artifisial. Penguatan semacam itu tidak akan bertahan lama ketika tekanan eksternal muncul.

Ketergantungan pada Arus Modal Asing

Sebagai negara berkembang, Indonesia masih mengandalkan aliran modal asing untuk menopang pertumbuhan ekonomi. Destry menyebut arus modal itulah yang paling erat memengaruhi kurs. Rupiah menguat ketika pasokan dolar di dalam negeri melimpah, dan melemah ketika modal asing keluar.

Faktor eksternal di luar kendali BI turut menekan. Destry menyebut harga minyak dan imbal hasil US Treasury tenor 10 tahun yang kini berada di kisaran 5,4%. Ia mempertanyakan apakah harga minyak dapat dipastikan tidak menembus US$135 per barel, dan apakah imbal hasil US Treasury tidak naik lebih tinggi.

BI Persempit Target Volatilitas

Destry menegaskan BI tidak berpangku tangan. Bank sentral memakai bauran kebijakan moneter, mendorong local currency transaction dengan mitra dagang, dan memperdalam pasar valas. BI juga mempersempit target disparitas volatilitas dari 15% dengan batas atas dan bawah 7,5%, menjadi 10% dengan batas sekitar 5% di kedua sisi.

Dolfie: Reformasi Cara Pikir

Dolfie menilai pandangan BI justru membuktikan pemerintah dan otoritas moneter belum mampu memperbaiki fundamental ekonomi selama seperempat abad. Ia menuntut jawaban atas pertanyaan yang lebih mendasar.

"Apa yang bisa meyakinkan kita ada perubahan cara pikir, cara kerja BI dalam mencapai stabilitas nilai tukar itu," tutur Dolfie.

Ia memilih momentum kepemimpinan baru untuk menginisiasi perubahan orientasi tersebut. Menurut Dolfie, DPR membutuhkan kepastian bahwa BI menempuh kebijakan terbaik agar rupiah tidak terus terdepresiasi di luar asumsi makro APBN.

Baca Juga Tunggu Pernyataan Efektif OJK, Dirut IRSX Tegaskan Right Issue On The Track

Kesepakatan Rapat

Komisi XI dan BI akhirnya menyepakati satu poin kesimpulan. BI akan memperkuat kebijakan nilai tukar dan memastikan stabilitas rupiah diperkuat sesuai fundamental ekonomi nasional. Langkah yang disepakati mencakup kecukupan cadangan devisa, peningkatan pasokan valas domestik, perluasan local currency transaction, pendalaman pasar valas, dan pengelolaan arus modal yang lebih berkelanjutan.