Lelang Sukuk Negara Diserbu Investor, Penawaran Tembus Rp26,89 Triliun

Lelang Sukuk Negara Diserbu Investor, Penawaran Tembus Rp26,89 Triliun
Bacakan Artikel

EBuzz - Pemerintah menggelar lelang delapan seri surat berharga syariah negara (SBSN) pada 22 September 2026 dan mencatat minat investor yang jauh melampaui target. Total penawaran yang masuk mencapai Rp26,89 triliun, setara 268% dari target indikatif sebesar Rp10 triliun.

Permintaan Investor Melonjak di Atas Target Indikatif

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat total penawaran yang masuk sebesar Rp26.895.400.000.000, sebagaimana tertuang dalam pengumuman resmi yang dikutip Rabu (23/9/2026). Lonjakan permintaan ini mengonfirmasi likuiditas pasar surat utang syariah yang masih tebal di tengah kebutuhan pembiayaan negara.

Investor menunjukkan minat terbesar pada seri SPNS07062027 dengan penawaran mencapai Rp4,84 triliun. Seri PBS034 menyusul dengan penawaran Rp4,20 triliun, diikuti SPNS12042027 sebesar Rp3,88 triliun, PBS040 senilai Rp3,78 triliun, dan PBS030 sebesar Rp3,07 triliun. Sementara itu, seri PBS038 mencatat penawaran Rp2,98 triliun, PBS005 sebesar Rp2,51 triliun, dan SPNS24102026 menutup daftar dengan penawaran Rp1,60 triliun.

Pemerintah Serap Rp11 Triliun, Yield Tertinggi di Seri Bertenor Panjang

Pemerintah memutuskan untuk menyerap dana jauh di bawah total penawaran yang masuk, yakni hanya Rp11 triliun dari kedelapan seri yang dilelang. Menteri Keuangan menetapkan total nominal yang dimenangkan dari kedelapan seri tersebut sebesar Rp11.000.000.000.000, sesuai pengumuman DJPPR.

Pemerintah mematok yield rata-rata tertimbang tertinggi pada seri PBS038 sebesar 7,19%. Seri ini sekaligus menjadi instrument dengan tenor terpanjang di antara seri yang dilelang, dengan tanggal jatuh tempo mencapai 15 Desember 2049. Struktur yield yang lebih tinggi pada seri bertenor panjang ini mencerminkan premi risiko yang lazim diminta investor sebagai kompensasi atas durasi investasi yang lebih lama.

Sukuk Danai Sebagian Pembiayaan APBN 2026

Pemerintah menerbitkan seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara-Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Kedua instrumen ini menjadi andalan pemerintah dalam mendiversifikasi sumber pembiayaan negara di luar surat utang konvensional.

Pemerintah menerbitkan SBSN seri SPN-S menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back, merujuk pada fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008. Sementara itu, penerbitan seri PBS menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased yang berlandaskan fatwa DSN-MUI nomor 76/DSN-MUI/VI/2010.

Baca Juga Emiten Prajogo (CDIA) Kucurkan Dividen Interim USD 10 Juta, Catat Tanggalnya

Aset Negara dan Proyek APBN Jadi Dasar Penerbitan

Pemerintah menggunakan Barang Milik Negara sebagai underlying asset untuk penerbitan seri SPN-S. Aset ini telah mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat 4 Peraturan Menteri Keuangan nomor 99/PMK.08/2021 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.08/2017 mengenai penggunaan Barang Milik Negara sebagai dasar penerbitan SBSN.

Adapun penerbitan seri PBS menggunakan proyek dan kegiatan dalam APBN 2026 sebagai underlying asset, yang telah memperoleh persetujuan DPR RI melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026. Sebagian dari underlying asset tersebut turut memanfaatkan Barang Milik Negara sebagai pelengkap struktur penerbitan.