Pemegang Saham Fore Kopi Borong Saham Rp1,7 Miliar di Tengah Sinyal Dividen Tertunda

Pemegang Saham Fore Kopi Borong Saham Rp1,7 Miliar di Tengah Sinyal Dividen Tertunda
Bacakan Artikel

EBuzz - Ferry Sudjono, pemegang saham PT Fore Kopi Indonesia Tbk (FORE), memborong 2,2 juta saham perseroan pada harga Rp760 per saham. Transaksi ini menggerakkan dana sebesar Rp1,7 miliar dan mengerek kepemilikan Ferry di emiten kopi tersebut menjadi 6%.

Transaksi Terungkap dalam Keterbukaan Informasi

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat transaksi tersebut berlangsung pada 16 September 2026. Ferry mengeksekusi pembelian saham melalui mekanisme private placement maupun pasar reguler, sesuai keterbukaan informasi yang dikutip Rabu (23/9/2026). Aksi akumulasi saham ini menambah porsi kepemilikan Ferry di tengah pergerakan harga saham FORE yang menjadi sorotan pelaku pasar sejak perseroan resmi melantai di bursa.

Fore Tunda Distribusi Dividen karena Retained Earnings Negatif

Manajemen FORE sebelumnya memberi sinyal belum bisa membagikan dividen kepada pemegang saham dalam waktu dekat. Director of Strategy FORE, Fahmi Rahmatullah, menegaskan bahwa saldo laba ditahan atau retained earningsperseroan masih mencatatkan angka negatif hingga saat ini.

"Karena hari ini retained earnings kami masih negatif, kami belum bisa melakukan pembagian dividen," ujar Fahmi di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Kondisi retained earnings yang minus lazim dialami emiten yang baru mencatatkan saham perdana atau tengah dalam fase ekspansi agresif. Perseroan menggenjot belanja modal atau capital expenditure untuk memperluas jaringan gerai, sehingga menekan akumulasi laba bersih yang tersimpan sebagai modal internal.

Baca Juga Emiten Prajogo (CDIA) Kucurkan Dividen Interim USD 10 Juta, Catat Tanggalnya

Manajemen Pertahankan Komitmen Bagi Hasil ke Pemegang Saham

Fahmi menegaskan FORE tetap berkomitmen menjalankan praktik tata kelola perusahaan terbuka yang baik dengan membagikan dividen kepada pemegang saham pada masa mendatang. Ia menyebut realisasi pembagian dividen baru dapat dieksekusi setelah retained earnings perseroan berbalik positif.

"Setelah retained earnings kami positif, pembagian dividen itu memungkinkan dilakukan," ucapnya.

Fahmi berharap pembagian dividen dapat direalisasikan pada tahun depan. Keputusan tersebut tetap memerlukan persetujuan pemegang saham melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), sesuai ketentuan tata kelola korporasi yang berlaku bagi emiten tercatat di BEI.