Kena CreditWatch Negatif, PEFINDO Turunkan Peringkat Adhi Commuter Properti (ADCP)

EBuzz – Lembaga pemeringkat efek PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) resmi menurunkan peringkat korporasi PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) menjadi idCCC dengan status CreditWatch berimplikasi negatif. Posisi ini merosot dari peringkat sebelumnya yang berada di level idB dengan prospek outlook negatif.

Pada saat yang sama, PEFINDO juga memangkas peringkat atas Obligasi II ADCP yang tidak dijamin (unsecured bond) menjadi idCCC. Tindakan pemangkasan rating ini dipicu oleh ketidakmampuan anak usaha PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) tersebut untuk memenuhi kewajiban pembayaran kupon atas Obligasi III Seri A & B yang jatuh tempo pada 8 Juni 2026.

Manajemen PEFINDO menjelaskan, kondisi ini mencerminkan posisi likuiditas perseroan yang sangat ketat, terbatasnya kemampuan menghasilkan arus kas operasional, fleksibilitas pendanaan yang terbatas, serta berlanjutnya tekanan makroekonomi pada sektor properti nasional.

“Kendati peringkat korporasi dan obligasi unhedged ADCP mengalami penurunan tajam, PEFINDO mempertahankan peringkat idAAA(cg) untuk instrumen Obligasi III ADCP,” tulis manajemen PEFINDO, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, peringkat mencerminkan pasar captive ADCP dari pengguna jasa Light Rail Transit (LRT). Namun, peringkat tersebut dibatasi oleh struktur permodalan yang sangat agresif dan posisi likuiditas yang ketat, pendapatan berulang yang terbatas, serta paparan terhadap perubahan kondisi makroekonomi.

Gagal Bayar

Peringkat dapat kembali diturunkan jika terjadi gagal bayar atas kewajiban keuangan ADCP lainnya. PEFINDO dapat meninjau kembali status CreditWatch setelah terdapat konfirmasi atas pelaksanaan pembayaran penjaminan oleh CGIF, serta setelah PEFINDO melakukan evaluasi terhadap posisi likuiditas jangka pendek ADCP, prospek pendanaan, dan kemampuan Perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangannya secara tepat waktu.

Sebagai penjamin, CGIF didirikan pada bulan November 2010 sebagai bagian utama dari Asian Bond Market Initiative (ABMI), untuk mempromosikan perkembangan ekonomi dan stabilitas keuangan melalui perkembangan pasar obligasi mata uang lokal regional di kawasan ASEAN.

Baca Juga : Pefindo Turunkan Peringkat Obligasi dan Sukuk WIKA Usai Penundaan Pembayaran Kupon

Mandat ini diberikan oleh negara anggota yang terdiri dari negara-negara ASEAN+3 negara (Republik Rakyat Tiongkok, Jepang, dan Republik Korea) dan Asian Development Bank (ADB). CGIF didirikan sebagai trust fund dari ADB (peringkat idAAA/stabil dari S&P Global Ratings), yang memiliki arti bahwa walaupun secara operasional dan keuangan terpisah dari ADB, secara hukum bukan merupakan badan hukum yang terpisah.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini