Kelangkaan BBM Kian Menggila, ESDM Perketat Impor Lewat Pertamina

EBuzz – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan rencana penambahan impor bahan bakar minyak (BBM) untuk mengantisipasi kelangkaan pasokan di SPBU swasta tetap dilakukan melalui mekanisme satu pintu lewat PT Pertamina (Persero).

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengatakan keputusan itu sudah sesuai aturan pengadaan BBM yang berlaku.

“Posisi kami sudah jelas. Dirjen Migas sudah menyampaikan bahwa impor tetap melalui Pertamina,” ujar Dadan usai menghadiri rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025). (16/9).

ESDM Pastikan Impor BBM Satu Pintu

Ia menjelaskan, impor BBM oleh badan usaha hanya bisa dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi dari Menteri ESDM serta izin dari Kementerian Perdagangan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

“Kalau mengacu regulasi, semua pihak yang memiliki izin usaha harus mendapatkan rekomendasi dan izin. Aturannya memang seperti itu,” tegasnya.

Langkah ini, lanjut Dadan, bertujuan memastikan stabilitas pasokan dan harga BBM di pasar domestik, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha distribusi energi.

Pemerintah berharap kebijakan impor BBM satu pintu melalui Pertamina dapat memperlancar distribusi ke seluruh daerah, khususnya ke wilayah yang kerap mengalami keterlambatan pasokan akibat tingginya permintaan.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini