EBuzz – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan pengawasan terhadap dugaan praktik manipulasi saham di pasar modal Indonesia sejak awal 2026. Praktik yang menjadi perhatian regulator meliputi skema penggorengan saham, penggunaan rekening nominee, manipulasi penawaran umum perdana saham (IPO).
Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat 32 kasus yang tengah berada dalam tahap pemeriksaan. Penelusuran difokuskan pada dugaan pelanggaran serius yang melibatkan berbagai pihak di industri pasar modal.
“Jika dalam proses pendalaman ditemukan adanya unsur pelanggaran, termasuk jika ada keterlibatan influencer, maka OJK akan berkomitmen menerapkan sanksi secara terukur kepada para pihak dimaksud,” ujar Hasan, Kamis (5/3/2026). (6/3).
Salah satu perkembangan terbaru adalah penggeledahan yang dilakukan OJK bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di kantor sekuritas PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta.

Penyidik Kelompok Penyidik Sektor Jasa Keuangan, Daniel Bolly Hyronimus Tifaona, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana di bidang pasar modal.
“Berdasarkan hasil penyidikan kami terhadap PT yang bersangkutan, korporasinya masih terlibat. Penyidikan yang sedang berjalan ini kami kuatkan dengan mencari bukti-bukti lain di PT MASI,” kata Daniel di lokasi penggeledahan.
Pengembangan penyidikan tersebut berkaitan dengan dugaan manipulasi informasi fakta material, antara lain terkait tidak dilaporkannya pihak afiliasi penerima fixed allotment dalam proses IPO serta laporan penggunaan dana hasil IPO yang diduga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Kasus ini diduga melibatkan ASS selaku beneficial owner PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS), MWK selaku mantan Direktur Investment Banking PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, serta korporasi PT MASI. Modus yang diduga digunakan mencakup insider trading, manipulasi IPO, serta transaksi semu,” tegasnya.
Menurut penyidik, sekitar 2 miliar lembar saham dengan nilai transaksi diperkirakan sekitar Rp14 triliun hingga Rp14,5 triliun telah dibekukan sementara dalam proses penyidikan.
IPO BEBS

PT Berkah Beton Sadaya Tbk mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada 10 Maret 2021 dengan melepas 2 miliar saham pada harga Rp100 per saham, sehingga menghimpun dana sekitar Rp200 miliar. Dalam proses tersebut, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia bertindak sebagai penjamin emisi tunggal.
Setelah IPO, harga saham BEBS mengalami kenaikan signifikan hingga mendorong perseroan melakukan aksi pemecahan saham (stock split) dengan rasio 1:5. Pada level tertinggi, harga saham BEBS sempat mencapai Rp1.490 per saham setelah stock split atau setara Rp7.450 per saham sebelum pemecahan saham.
OJK menyatakan proses pemeriksaan masih berlangsung dan meminta publik menunggu hasil akhir penyidikan. Otoritas menegaskan akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan apabila ditemukan pelanggaran.

