Jajaki Kerja Sama Dual Listing Resiprokal, Bos BEI : Tunggu Aturan OJK

EBuzz – Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengembangkan ekspansi strategis lintas negara guna memperluas jangkauan pasar modal domestik melalui skema pencatatan saham ganda atau dual listing.

Adapun, fokus penjajakan kerja sama bilateral saat ini diarahkan pada otoritas pasar modal Thailand, dengan tujuan akhir mewujudkan mekanisme pencatatan saham secara timbal balik atau resiprokal antara kedua bursa saham tersebut.

Direktur Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, memaparkan bahwa, komunikasi intensif dengan pihak Stock Exchange of Thailand terus berjalan guna membuka peluang bagi emiten di masing-masing bursa agar dapat melantai di kedua yurisdiksi hukum. Sebagai langkah awal menuju implementasi kerja sama resiprokal tersebut, skema kolaborasi akan diawali melalui instrumen Depositary Receipt.

Menurutnya, metode ini sebelumnya telah diimplementasikan oleh Bursa Efek Indonesia yang tercatat telah merealisasikan peluncuran tiga produk Depositary Receipt (DR) di Singapore Exchange.

“Kemudian pembicaraan dengan Stock Exchange of Thailand sedang berjalan dan kedepannya lagi tentu kita harapkan bisa resiprokal. Artinya perusahaan-perusahaan yang tercatat di bursa lain pun nantinya bisa dicatatkan di bursa kita,” papar Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Aturan Dual Listing Resiprokal

Meski demikian, untuk kerja sama resiprokal dengan bursa lain tersebut menurut Jeffrey menjelaskan bahwa dukungan kebijakan OJK masih diperlukan.

“Kalau untuk resiprokal tentu kita butuh mendukungan peraturan dari OJK. Itu sedang kita diskusikan juga dengan OJK. Kita lihat aja nanti progresnya,” ujarnya.

Mantan Direktur Utama Phintraco Sekuritas ini menambahkan, selain pembahasan kerja sama dengan otoritas pasar modal Thailand, Bursa Efek Indonesia mengumumkan bahwa proses negosiasi dengan Hong Kong Exchange telah memasuki tahapan krusial.

Baca Juga : Dual Listing di Hong Kong, Merdeka Gold (EMAS) Lepas 7% Saham ke Investor Global

Kolaborasi dengan bursa saham Hong Kong ini ditujukan untuk mematangkan aspek legalitas agar deretan emiten global yang melantai di sana dapat diadopsi sebagai aset dasar atau underlying asset bagi instrumen derivatif produk single stock futures di pasar modal Indonesia.

“Jadi nanti mungkin nama-nama yang sudah kita kenal di sini yang saat ini listing di Hongkong Exchange mungkin saja bisa menjadi single stock futures underlying di bursa kita. Itu segera dalam tahap finalisasi perjanjian antara Bursa Efek Indonesia dengan Hongkong Exchange,” pungkas Jeffrey.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini