EBuzz – Emiten pertambangan dan infrastruktur energi, PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO), menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah yang akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA).
Langkah regulasi tersebut diarahkan guna menjaga stabilitas pasokan domestik serta meningkatkan ketahanan ekonomi nasional. Manajemen CNKO menyampaikan bahwa, kebijakan baru ini sejalan dengan upaya peningkatan nilai tambah serta keberlanjutan pembangunan nasional.
“Perseroan mendukung upaya Pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dalam negeri, ketahanan ekonomi nasional, peningkatan nilai tambah, dan keberlanjutan pembangunan nasional,” tulis manajemen dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/5/2026). (26/5).
Sementara itu, terkait dengan proyeksi dampak regulasi tersebut terhadap performa korporasi, manajemen CNKO menegaskan bahwa kebijakan pembatasan atau tata kelola ekspor tersebut tidak akan memengaruhi kelangsungan usaha maupun kondisi finansial perseroan. Hal ini disebabkan karena perseroan saat ini tidak membukukan pendapatan atau penjualan yang bersumber dari aktivitas ekspor.

Dengan struktur pasar yang berfokus pada domestik, rencana implementasi PP Tata Kelola Ekspor SDA dipastikan tidak memberikan dampak negatif terhadap kegiatan operasional, pendapatan, laba bersih, arus kas, hingga perjanjian kerja sama dengan pelanggan eksisting perseroan.
“CNKO juga memastikan terhindar dari risiko hukum seperti potensi wanprestasi kontrak maupun pemenuhan kewajiban dalam perjanjian pembiayaan dengan pihak kreditur,” paparnya.
Baca Juga : Emiten Batu Bara (CNKO) Suntik Modal Anak Usaha Rp32,7 Miliar
Sebagai langkah mitigasi ke depan, perseroan berkomitmen untuk tetap mematuhi seluruh regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah dan berfokus pada keberlanjutan bisnis jangka panjang guna menjaga ketahanan operasional. Manajemen juga akan melakukan evaluasi berkala terhadap setiap dampak kebijakan baru, sembari mencermati peluang pengembangan usaha di masa mendatang.

