EBuzz – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan signifikan pada basis investor pasar modal domestik yang kini telah menembus angka 28,1 juta investor hingga pertengahan Mei 2026. Menariknya, demografi pasar modal saat ini didominasi oleh generasi muda, di mana lebih dari 54% merupakan investor berusia di bawah 30 tahun.
Secara pemetaan regional, Provinsi Jawa Timur menempati posisi ketiga sebagai wilayah dengan basis investor terbesar di Indonesia dengan kontribusi mencapai 3,1 juta investor, berada tepat di bawah Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Baca Juga : Sejajar Bursa Global, BEI Catat Investor Pasar Modal Tembus 20 Juta SID
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa lonjakan kuantitas investor ini wajib diimbangi dengan kualitas pemahaman yang memadai, terutama mengenai instrumen investasi berbasis syariah.
“Saham merupakan instrumen investasi yang sah, dan dalam konteks syariah juga telah memperoleh legitimasi yang kuat melalui berbagai fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Bahkan, pasar modal syariah telah didukung oleh Sharia Online Trading System (SOTS) yang memastikan transaksi dilakukan sesuai prinsip syariah,” kata Hasan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/7/2026).
Perluasan Basis Investor Domestik

Sebagai bagian dari strategi memperluas inklusi pasar modal di kalangan generasi muda, OJK mengapresiasi langkah pembukaan rekening efek massal yang dilakukan di Universitas Darussalam Gontor. Langkah ini diproyeksikan mampu memperkuat struktur basis investor ritel domestik jangka panjang.
Kendati demikian, Hasan mengingatkan para investor pemula dari kalangan mahasiswa agar tidak terjebak fenomena Fear of Missing Out (FOMO) atau sekadar mengikuti tren tanpa melakukan analisis manajemen risiko yang matang.
“Yang tadi sudah membuka rekening, jangan euforia. Jangan karena sudah punya rekening kemudian tanpa pemahaman langsung menginvestasikan modal ke instrumen tertentu. Teruslah belajar dan memahami risiko di balik setiap keputusan investasi yang diambil. Dan yang paling mudah, selalu ingat prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis,” tegasnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Darussalam Gontor, Hamid Fahmy Zarkasyi, menyambut baik edukasi regulasi dari otoritas pasar modal tersebut. Menurutnya, pemahaman literasi keuangan komprehensif merupakan instrumen proteksi utama bagi masyarakat di tengah dinamisnya produk keuangan digital saat ini.

“Sekarang orang harus bisa mengelola uangnya dengan sebaik-baiknya dalam situasi yang dunia ini penuh tipu daya, penipuan, dan kesalahpahaman. Yang penting saya berharap anak-anakku tidak terjebak dan tertipu karena tidak tahu ilmunya bagaimana investasi secara online. Maka dari itu hari ini adalah hari yang sangat penting bagi kalian semuanya,” ujar Hamid.
Melalui program Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2026, OJK berkomitmen untuk terus mengoptimalkan tingkat literasi dan inklusi pasar modal di berbagai lapisan masyarakat.
Baca Juga : Sambut Direksi Baru BEI, HIPMI Dorong Akselerasi IPO dan Kualitas Investor Pasar Modal
Selain memperkuat pasar saham dan reksa dana konvensional serta syariah, program strategis ini juga diarahkan untuk meningkatkan pemahaman publik mengenai perdagangan di Bursa Karbon Indonesia.

