EBuzz-PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk. (JATI) menyampaikan rencana transaksi material atau rencana transaksi perubahan kegiatan usaha utama. Hal itu telah disetujui oleh pemegang saham perseroan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang telah dilaksanakan belum lama ini.
Director Finance Accounting JATI, Yuliana Theodora menuturkan bahwa Perseroan bermaksud untuk melakukan penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), yaitu penggantian KBLI 61922 mencangkup kegiatan jasa system komunikasi data yang dapat digunakan untuk pengiriman suara, gambar, data, informasi dan paket menjadi KBLI 61994.
“KBLI 61994 adalah JASA JUAL KEMBALI JASATELEKOMUNIKASI mencakup usaha penyelenggaraan jasa jual Kembali jasa telekomunikasi, seperti warung telepon (wartel) yang menyediakan jasa telepon, faksimili, teleks, dan telegraf, jasa jual kembali akses internet seperti Warung Internet/Internet Caf dan jasa jual kembali jasa telekomunikasi lainnya,” katanya.
Yuliana menegaskan bahwa maksud dan tujuan dari Perseroan ini adalah berusaha dalam bidang Aktivitas Jasa Informasi, berusaha dalam bidang Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer Dan Kegiatan YBDI (yang berhubungan dengan itu). Kemudian, Berusaha dalam bidang Telekomunikasi, Berusaha dalam bidang Perdagangan Eceran Komputer dan Perlengkapannya, Berusaha dalam bidang Perdagangan Eceran Piranti Lunak (Software).