HUT ke-81 RI, BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia

EBuzz – Bank Indonesia (BI) merilis dua kebijakan sistem pembayaran baru bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. Otoritas moneter meluncurkan Kartu Kredit Indonesia dan memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0%. Kedua kebijakan ini menyasar penguatan ekonomi digital domestik sekaligus efisiensi biaya transaksi bagi pelaku usaha.

Kartu Kredit Indonesia Perkuat Ekosistem Domestik

BI bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia sebagai instrumen pembayaran baru yang diproses sepenuhnya secara domestik. Instrumen ini menawarkan fasilitas deferred payment dan memperluas inklusivitas penyelenggara maupun pengguna jasa sistem pembayaran.

Nasabah dapat menggunakan Kartu Kredit Indonesia sebagai sumber dana transaksi melalui QRIS, baik dengan metode scan maupun tap. Delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) telah menerbitkan instrumen ini sejak 17 Agustus 2026, yaitu BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, dan Bank Mega, serta BSI yang mengembangkan skema pembiayaan syariah. BI menyatakan akan terus mengembangkan fitur dan layanan kartu ini ke depan.

MDR QRIS 0% Diperluas ke Semua Segmen Merchant

BI juga mengumumkan perluasan kebijakan MDR QRIS 0% yang berlaku efektif mulai 1 Oktober 2026. Otoritas mempertahankan tarif 0% bagi merchant kategori Usaha Mikro (UMI) untuk transaksi hingga Rp500.000.

BI memperluas cakupan kebijakan ini ke seluruh kategori merchant lain, meliputi usaha kecil, menengah, dan besar, untuk transaksi hingga Rp100.000. Tarif MDR pada segmen ini turun dari sebelumnya 0,7% menjadi 0%. Kebijakan ini menekan biaya transaksi pelaku usaha dan mendorong perluasan manfaat digitalisasi pembayaran di masyarakat.

BI Tegaskan Prinsip Keseimbangan Industri

Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti menyampaikan bahwa setiap kemajuan sistem pembayaran harus mendorong pertumbuhan ekonomi yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini turut memperkuat ketahanan dan daya saing perekonomian nasional.

“Respons kebijakan ini berangkat dari satu optimisme bahwa kebijakan ini menjadi wujud nyata sumbangsih Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi hadiah kemerdekaan untuk masyarakat. Oleh karenanya, kebijakan ini dibangun atas prinsip keseimbangan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka ruang tumbuh bagi merchant, serta menciptakan peluang baru bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran, dengan tetap menjaga keberlanjutan industri,” kata Destry dalam keterangan resmi, Senin (17/8/2026).

Adopsi QRIS Terus Melaju

BI mencatat jumlah pengguna QRIS mencapai 65,77 juta hingga Juni 2026. Sebanyak 6,23 juta di antaranya merupakan pengguna baru yang mendaftar sepanjang Januari-Juni 2026. Data ini mengonfirmasi bahwa adopsi QRIS masih terus tumbuh di tengah masyarakat.

QRIS kini menjangkau 44,86 juta merchant, dengan 96,68% di antaranya berasal dari segmen UMKM. Komposisi ini menegaskan bahwa digitalisasi pembayaran tidak hanya dinikmati pelaku usaha berskala besar, melainkan juga menjangkau usaha mikro dan kecil secara luas.

Volume transaksi turut mencerminkan perluasan basis pengguna dan merchant tersebut. QRIS mencatatkan 12,55 miliar transaksi sepanjang semester I 2026. Secara nominal, nilai transaksi pada periode tersebut menembus Rp1,12 kuadriliun, tumbuh 93,92% secara year-on-year.

Baca Juga Prabowo Ungkap S&P Nilai Positif Upaya Pemerintah Kelola SDA

Bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran 2030

BI merancang peluncuran Kartu Kredit Indonesia dan perluasan MDR QRIS 0% sebagai hasil sinergi bersama asosiasi, Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PSP), dan pemangku kepentingan terkait. Otoritas moneter memposisikan kedua kebijakan ini sebagai bagian dari percepatan ekonomi digital dan kemandirian ekonomi nasional. Langkah ini sejalan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 dan program Asta Cita Pemerintah untuk menopang pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini