Beli Aset ADHI, FUTR Caplok 51 Persen Saham Dumai Tirta Persada

PT Futura Energi Global Tbk (FUTR) resmi menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat atau Conditional Sales and Purchase Agreement (CSPA) untuk menguasai 51 persen saham PT Dumai Tirta Persada (DTP) dari PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

Beli Aset ADHI, FUTR Caplok 51 Persen Saham Dumai Tirta Persada
Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat FUTR. Dok : Istimewa
Bacakan Artikel

EBuzz - PT Futura Energi Global Tbk (FUTR) resmi menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat atau Conditional Sales and Purchase Agreement (CSPA) untuk menguasai 51 persen saham PT Dumai Tirta Persada (DTP) dari PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI).

Transaksi atas 74.353 lembar saham tersebut bernilai Rp141 miliar dan ditandatangani pada 30 September 2026 usai FUTR memenangkan proses lelang.

Direktur Utama FUTR, Anggara Suryawan, menilai model bisnis pengolahan air memiliki karakteristik finansial yang sejalan dengan sektor energi terbarukan, yakni berbasis kontrak jangka panjang, struktur tarif terproteksi, serta memberikan recurring income yang stabil dari fluktuasi harga komoditas.

"WTP Dumai adalah langkah pertama kami membangun aset infrastruktur berkelanjutan di FUTR. Bisnis air bersih dan energi terbarukan punya pola yang sama seperti kontrak panjang, tarif yang disepakati sejak awal, dan pendapatan yang berulang," ujar Anggara melalui keterangan tertulisnya, Jumat (2/10/2026).

Aset Infrastruktur Air FUTR

Anggara menegaskan, melalui akuisisi ini, DTP sebagai perusahaan yang mengelola instalasi pengolahan air bersih atau water treatment plant (WTP) di Kota Dumai, Riau, berbasis skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) akan menjadi aset infrastruktur operasional pertama dalam portofolio FUTR.

"Kami akan menjalankan setiap tahapannya sesuai aturan dan menyampaikannya secara terbuka," tegasnya.

Menurut Anggara, penyelesaian akuisisi ini masih bergantung pada pemenuhan prasyarat yang tertuang dalam perjanjian.

Baca Juga : Ubah Haluan Bisnis, Futura Energi (FUTR) Garap Sektor Infrastruktur Air Minum

FUTR telah menyampaikan Keterbukaan Informasi atas transaksi material ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 1 Oktober 2026.