EBuzz – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan serangkaian kebijakan untuk menjaga stabilitas Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di tengah volatilitas pasar modal. Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif OJK, Inarno Djajadi, di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (18/3/2025).
“Kami juga memberikan kepada rekan-rekan wartawan, bahwasanya kami memiliki beberapa policy (kebijakan) yang akan kita lakukan,” ujar Inarno. (19/3).
Inarno menjelaskan bahwa rincian kebijakan tersebut akan dipaparkan dalam Konferensi Pers Respon Kebijakan OJK Mengantisipasi Volatilitas Perdagangan Saham di Main Hall BEI, pada Rabu (19/3/2025).
“Insya Allah besok (hari ini) kita akan melakukan salah satu policy yang akan kita lakukan,” tambahnya.
Inarno juga menyinggung kebijakan yang telah diambil sebelumnya pada 3 Maret 2025, di mana OJK bersama BEI menunda implementasi short selling dan akan mengkaji kebijakan buyback saham tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut dan mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan dan pelaku pasar, OJK akan mengambil kebijakan awal, pertama adalah menunda implementasi kegiatan short selling,” jelasnya.
Upaya-upaya ini dilakukan sebagai respons terhadap tekanan yang terus-menerus terjadi pada IHSG, dan sebagai hasil dialog antara OJK, BEI, dan pelaku pasar modal.