Dorong Likuiditas, BEI Intensif Evaluasi Emiten dalam Daftar HSC

EBuzz – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan penyesuaian pada daftar High Shareholding Concentration (HSC). Berdasarkan data terbaru per 9 Juli 2026, jumlah emiten yang masuk dalam radar pemantauan konsentrasi kepemilikan tinggi kini tersisa 14 perusahaan.

Perubahan ini terjadi setelah PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) resmi keluar dari daftar HSC pada 2 Juli 2026, menyusul posisi per 1 Juli yang sempat mencatatkan 15 perusahaan.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Saidu Solihin, menegaskan bahwa status HSC bukanlah sebuah sanksi administratif, melainkan langkah strategis bursa dalam meningkatkan transparansi pasar. Pihaknya membuka ruang diskusi intensif bagi emiten yang masuk dalam daftar ini untuk mencari solusi terbaik terkait struktur kepemilikan.

“Setiap perkembangan dan langkah yang dilakukan perusahaan akan direview oleh komite HSC. Jika hasil evaluasi menunjukkan kriteria sudah terpenuhi, emiten bisa segera keluar dari daftar tersebut,” ungkap Saidu di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Dorong Likuiditas

Saidu menegaskan, dalam upaya meningkatkan kualitas pasar modal Indonesia, BEI menerapkan tiga pilar pembinaan utama untuk emiten dengan konsentrasi saham tinggi diantaranya yakni publikasi berkala dengan menyediakan akses informasi struktur kepemilikan saham bagi investor agar tercipta transparansi yang lebih baik.

Kemudian, BEI juga melakukan evaluasi terintegrasi. Di mana, otoritas pasar modal melakukan sinkronisasi data dengan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk pembaruan status HSC yang akurat dan real-time.

“BEI juga mendorong untuk mengakselerasi Free Float, dengan mendorong emiten untuk meningkatkan porsi saham yang beredar di masyarakat (free float) guna mendongkrak likuiditas pasar,” ungkapnya.

Baca Juga : Emiten HSC Dibuang MSCI dan FTSE Russell, Bos BEI Sebut Konsekuensi Jangka Pendek

BEI saat ini tengah melakukan survei mendalam terhadap nasabah institusi, baik lokal maupun asing. Langkah ini diambil untuk menjaring masukan terkait efektivitas reformasi transparansi yang dijalankan, yang nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI, dan KSEI dalam melakukan continuous improvement di pasar modal.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini