EBuzz – PT Distribusi Voucher Nusantara Tbk (DIVA) memperpanjang periode pengalihan atau penjualan kembali saham hasil pembelian kembali (buyback) melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), menyusul belum adanya realisasi transaksi sejak periode pelaksanaan sebelumnya dimulai.
Berdasarkan keterbukaan informasi di BEI, Senin (28/7/2026), perseroan sebelumnya telah melakukan buyback sebanyak 28.583.800 saham pada periode 26 Maret 2020 hingga 9 September 2020, dengan harga rata-rata Rp308,9 per saham.
Sesuai ketentuan yang berlaku, saham hasil buyback tersebut wajib dialihkan kembali ke pasar. DIVA sempat menyampaikan rencana pengalihan saham pada 25 Februari 2026, dengan periode pelaksanaan yang semula dijadwalkan berlangsung pada 11 Maret hingga 17 Juni 2026.
Namun, berdasarkan laporan perkembangan pengalihan saham buyback yang ditandatangani Direktur Utama DIVA Raymond Loho pada 27 Juli 2026, selama periode tersebut belum terdapat satu pun transaksi penjualan saham hasil buyback melalui BEI. Dengan demikian, jumlah saham yang berhasil dialihkan masih nihil, sehingga seluruh 28.583.800 saham hasil buyback masih menjadi sisa saham yang wajib dialihkan.
Untuk mengoptimalkan proses penjualan di pasar modal, DIVA memutuskan memperpanjang periode pelaksanaan pengalihan saham buyback. Perpanjangan tersebut mulai berlaku pada 27 Juli 2026 dan akan berlangsung hingga seluruh saham hasil buyback selesai dialihkan. Dalam pelaksanaannya, perseroan menunjuk PT Panca Global Sekuritas sebagai fasilitator proses pengalihan saham.
Raymond Loho menargetkan pengalihan sebanyak-banyaknya 28.583.800 saham melalui mekanisme perdagangan di BEI, dengan mengacu pada ketentuan harga yang berlaku di bursa.
Baca Juga Volume Transaksi QRIS BRI Tembus Rp30,5 Triliun, Melonjak 76%
Dari sisi pergerakan harga, saham DIVA ditutup melemah 6,02% ke level Rp125 per saham pada perdagangan Selasa (28/7/2026). Meski begitu, secara year to date dalam lima hari perdagangan terakhir, saham DIVA masih mencatatkan kenaikan 4,17%.

