Danantara Incar Kursi Pemegang Saham BEI, Momentum Demutualisasi Bursa Kian Konkret

EBuzz — Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, entitas sovereign wealth fund (SWF) Indonesia, secara resmi menyatakan ketertarikannya mengambil porsi kepemilikan saham Bursa Efek Indonesia (BEI), seiring rampungnya skema demutualisasi bursa yang ditargetkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) rampung pada September mendatang.

CEO BPI Danantara Rosan Roeslani mengonfirmasi minat tersebut di sela kunjungannya ke Gedung DPR RI, Rabu (15/7/2026). Menurutnya, langkah ini sejalan dengan agenda reformasi tata kelola korporasi (corporate governance) bursa domestik menuju standar transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi — dua prasyarat utama bagi peningkatan kepercayaan investor institusional.

“Tentunya kita berminat ya di demutualisasi yang dilakukan oleh OJK… ini juga salah satu masukan bagaimana agar bursa kita ini lebih baik, baik dari segi tata kelola, baik dari segi transparansi, akuntabilitas,” ujar Rosan.

Mengikuti Jejak SWF Global

Rosan menegaskan partisipasi SWF dalam struktur kepemilikan bursa efek merupakan praktik lazim di berbagai yurisdiksi global. Keterlibatan Danantara, klaimnya, berpotensi memperkuat market confidence dan menjadi sinyal positif bagi pelaku pasar modal domestik maupun asing.

“Kita lihat di bursa-bursa lain di negara lain itu sovereign wealth fund-nya punya juga memiliki porsi di dalam kepemilikannya,” kata dia.

Meski demikian, Rosan belum bersedia mengungkap besaran porsi saham yang diincar. Ia menyebut pihaknya masih melakukan kajian mendalam untuk menentukan komposisi kepemilikan ideal, dengan tujuan memastikan kontribusi Danantara benar-benar mengoptimalkan ekosistem pasar modal nasional.

“Kita lagi kaji berapa persen. Pokoknya intinya kita bersama ingin membangun bursa kita akan menjadi lebih baik, lebih optimal,” imbuhnya.

Regulasi Demutualisasi Ditarget Rampung September

Dari sisi regulator, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi telah membahas rencana demutualisasi ini bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Kiki — sapaan akrabnya — menargetkan Peraturan OJK (POJK) terkait demutualisasi bursa tuntas pada September 2026.

“Terkait beberapa inisiatif baru seperti rencana demutualisasi Bursa yang insya Allah nanti POJK-nya akan selesai di September,” ujar Kiki di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (14/7).

Baca Juga Diversifikasi Bisnis, BESS Garap Segmen Angkutan Laut Penumpang

Demutualisasi bursa merupakan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang membuka ruang kepemilikan saham BEI kepada entitas di luar struktur mutualisme anggota bursa saat ini. Berdasarkan beleid tersebut, pihak-pihak yang berpotensi menggenggam saham BEI mencakup Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, hingga BPI Danantara — menandai pergeseran struktural dalam arsitektur kelembagaan pasar modal Indonesia.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini