BTN Setujui Akuisisi Bank Victoria Syariah dan Restrukturisasi BTN Syariah

EBuzz – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) menyetujui akuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVIS) sebagai bagian dari rencana pemisahan (spin-off) unit usaha syariah (UUS) BTN, yaitu BTN Syariah. Persetujuan ini membuka jalan bagi BTN untuk mengajukan izin akuisisi kepada regulator.

Selain menyetujui akuisisi BVIS, RUPST BTN juga menyetujui rencana restrukturisasi dalam rangka pemisahan bisnis syariah perseroan. Menurut laporan keuangan BTN tahun 2024, BTN Syariah mencatatkan kinerja yang kuat dengan total aset mencapai Rp60,56 triliun per Desember 2024.

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menyampaikan, akuisisi ini akan menjadikan BTN sebagai pemilik penuh BVIS dengan total nominal sebesar Rp1,06 triliun, yang didanai dari sumber internal.

“Dengan kondisi tersebut, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 59 POJK 12 Tahun 2023, BTN wajib untuk melakukan pemisahan terhadap UUS perseroan,” ujar Nixon usai RUPST Tahun Buku 2024 di Jakarta, Rabu (26/3/2025). (27/3).

Nixon menjelaskan bahwa skema pemisahan UUS yang akan dilakukan adalah dengan mengakuisisi BUS terlebih dahulu, kemudian mengintegrasikan BTN Syariah ke dalam BUS hasil akuisisi. BTN sebelumnya telah mengumumkan perjanjian jual beli bersyarat (CSPA) untuk mengakuisisi 100% saham BVIS dari para pemegang sahamnya, yaitu PT Victoria Investama Tbk, PT Bank Victoria International Tbk, dan Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dan peraturan terkait, restrukturisasi UUS ini memerlukan persetujuan Menteri BUMN dan Presiden. Nixon berharap proses spin-off BTN Syariah dapat memperoleh insentif pajak.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada para pemegang saham atas persetujuan yang diberikan kepada BTN melakukan aksi korporasi ini,” katanya.

BTN akan mengajukan izin akuisisi BVIS kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menargetkan seluruh proses spin-off BTN Syariah selesai pada kuartal III-2025.

“BTN Syariah memiliki potensi besar untuk menjadi pesaing yang kuat di industri perbankan syariah nasional karena memiliki keunikan sebagai pemain utama di pasar KPR berbasis syariah di Indonesia,” tutur Nixon.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini