BEI Masih Kaji Perpanjangan Jam Perdagangan, Ini Alasannya

Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini masih mengkaji kemungkinan penambahan jam perdagangan saham. Hingga kini, BEI belum memiliki jadwal untuk menerapkan perubahan jam perdagangan.

BEI Masih Kaji Perpanjangan Jam Perdagangan, Ini Alasannya
Ilustrasi Jam Perdagangan Saham di Bursa Efek Indonesia
Bacakan Artikel

EBuzz - Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini masih mengkaji kemungkinan penambahan jam perdagangan saham. Hingga kini, BEI belum memiliki jadwal untuk menerapkan perubahan jam perdagangan tersebut.

Direktur Pengembangan Perusahaan BEI, Iding Pardi, mengatakan kajian dilakukan dengan mempertimbangkan praktik di sejumlah bursa lain.

Berdasarkan evaluasi tersebut, penambahan jam perdagangan dinilai belum menunjukkan dampak signifikan terhadap peningkatan likuiditas.

“Jam perdagangan itu kita kaji. Di beberapa Bursa lainnya ternyata tidak signifikan, jadi enggak menambah likuiditas. Makanya belum kita rencanakan untuk diimplementasikan,” jelas Iding, saat ditemui di Ruang Wartawan Gedung BEI, Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Efektivitas Penambahan Jam Perdagangan

Menurut Iding, sejumlah bursa telah melakukan penambahan jam perdagangan. Namun, langkah tersebut belum menunjukkan peningkatan likuiditas yang signifikan.

BEI tetap membuka kemungkinan adanya penambahan jam perdagangan pada masa mendatang, meski durasinya masih dalam pembahasan.

“Kita akan tambah, tapi mungkin enggak ya cuma sedikit, misalnya 30 menit atau apa. Tapi itu masih dalam kajian,” ujarnya.

Iding menjelaskan bahwa, penambahan jam perdagangan yang terlalu panjang juga tidak serta-merta membuat aktivitas transaksi tersebar secara merata sepanjang waktu.

“Even misalnya 24 jam, ini ekstremnya, tetap aja orang kan enggak mungkin juga. Ini akan terkonsentrasi di waktu yang tertentu,” katanya.

Baca Juga : Bos OJK Sebut Penyesuaian Jam Perdagangan BEI Belum Final

Terkait kemungkinan penerapan pada tahun depan, Iding menegaskan belum terdapat jadwal yang ditetapkan BEI.

“Belum ada jadwal untuk menerapkan jam perdagangan,” pungkasnya.