BEI Tunda Penerapan Harga Minimum Saham Rp1, 8 AB Belum Siap

Dari dua kali mock trading itu hasil sementara adalah 83 Anggota Bursa sudah siap, tetapi 8 Anggota Bursa itu belum siap

BEI Tunda Penerapan Harga Minimum Saham Rp1, 8 AB Belum Siap
Main Hall Bursa Efek Indonesia
Bacakan Artikel

EBuzz - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menunda implementasi penyesuaian batas minimum harga saham yang diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai dari Rp50 menjadi Rp1 per saham.

Implementasi kebijakan tersebut sebelumnya ditargetkan mulai berlaku pada 7 September 2026. Namun, BEI mengubah target implementasi menjadi pekan ketiga atau keempat September 2026.

Jeffrey menjelaskan penundaan dilakukan karena masih terdapat Anggota Bursa (AB) yang belum siap menerapkan penyesuaian batas minimum harga saham tersebut.

"Jadi untuk persiapan penghapusan harga minimum Rp50 itu sudah dua kali kita mengadakan mock trading (simulasi perdagangan saham). Dari dua kali mock trading itu hasil sementara adalah 83 Anggota Bursa sudah siap, tetapi 8 Anggota Bursa itu belum siap," ujar Jeffrey saat diwawancarai wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (1/9/2026). (2/9).

Kesiapan Anggota Bursa

Menurut Jeffrey, BEI akan terus melakukan komunikasi dan pendampingan terhadap delapan Anggota Bursa yang belum menyatakan kesiapan.

"Saat ini kita intens berkomunikasi dengan anggota bursa yang belum siap, dengan pendampingan yang akan kita berikan. Kemudian target untuk live kita jadikan menjadi di minggu ketiga atau minggu keempat bulan September (2026). Karena kita akan menunggu kesiapan dari seluruh anggota bursa," ujar Jeffrey.

Adapun penyesuaian batas minimum harga saham tersebut tidak hanya berlaku pada perdagangan pasar reguler, tetapi juga pasar tunai. Batas minimum harga saham akan diturunkan dari Rp50 menjadi Rp1 per saham.

Jeffrey mengatakan implementasi kebijakan tersebut tidak diperkirakan memengaruhi potensi aliran dana asing keluar atau capital outflow. BEI menargetkan kebijakan tersebut dapat meningkatkan likuiditas dan proses pembentukan harga saham.

"Harusnya tidak ada tidak akan mempengaruhi potensial outflow. Tetapi, yang kita tuju adalah likuiditas yang lebih baik dan price discovery yang lebih baik," ujar Jeffrey.

Jeffrey juga menyampaikan BEI optimistis penyesuaian batas minimum harga saham tersebut mendapat respons positif dari penyedia indeks global, termasuk MSCI dan FTSE.

Baca Juga : BEI Mulai Uji Coba Hapus Batas Harga Gocap

Keyakinan tersebut, kata Jeffrey, didasarkan pada respons pelaku pasar dalam rangkaian sosialisasi serta uji coba penyesuaian kebijakan yang telah dilakukan pada 22 dan 29 Agustus 2026.

"Mulai dari kami melakukan FGD, kemudian kami melakukan sosialisasi kepada pelaku, feedback yang kami dapat sangat positif. Artinya kalau feedback dari pelaku itu sangat positif, tentu besar harapan kami MSCI, FTSE, dan global index provider lainnya juga akan merespon ini dengan positif," ujar Jeffrey.