BEI Gandeng Alpaca Perluas Akses Investasi Global

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan AlpacaDB, Inc. (Alpaca) menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk menjajaki kerja sama penyediaan akses pasar modal lintas negara.

BEI Gandeng Alpaca Perluas Akses Investasi Global
Kerja Sama Bursa Efek Indonesia dengan AlpacaDB, Inc. (Alpaca)
Bacakan Artikel

EBuzz - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan AlpacaDB, Inc. (Alpaca) menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk menjajaki kerja sama penyediaan akses pasar modal lintas negara.

Penandatanganan MoU dilakukan di Main Hall BEI, Jakarta, Selasa (1/9/2026), oleh Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik dan Co-Founder sekaligus CEO Alpaca Yoshi Yokokawa.

Kerja sama tersebut menjadi tahap awal bagi kedua pihak untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman serta mengeksplorasi mekanisme akses pasar modal lintas negara. Akses tersebut mencakup peluang bagi pelaku pasar Indonesia untuk mengakses pasar internasional maupun pelaku pasar internasional untuk mengakses pasar modal Indonesia.

Baca Juga : BEI Mulai Uji Coba Hapus Batas Harga Gocap

Jeffrey Hendrik mengatakan penjajakan tersebut dilakukan untuk memperluas pilihan dan akses investasi bagi investor Indonesia sekaligus membuka peluang bagi pelaku pasar internasional untuk mengakses pasar domestik.

"Melalui penandatanganan MoU ini, kami mengeksplorasi peluang untuk membuka akses pasar modal yang lebih luas secara timbal balik. Inisiatif ini menjadi langkah awal bagi pasar modal Indonesia untuk memberikan akses kepada Anggota Bursa ke pasar global, sekaligus membuka peluang bagi broker dan pelaku pasar internasional untuk mengakses pasar Indonesia yang terus berkembang," ujar Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Selasa (1/9/2026). (2/9).

Alpaca merupakan perusahaan broker-dealer berbasis teknologi dan anggota kliring yang terdaftar di Amerika Serikat pada Financial Industry Regulatory Authority (FINRA). Perusahaan tersebut memiliki pengalaman dalam memfasilitasi akses transaksi lintas negara, termasuk melalui mekanisme Penyaluran Amanat Luar Negeri (PALN).

Penyaluran Amanat Luar Negeri

Menurut Jeffrey, eksplorasi kerja sama mencakup potensi penyediaan akses bagi Anggota Bursa di Indonesia terhadap pasar efek luar negeri melalui skema yang aman dan terstruktur.

"Selain itu, terdapat peluang pembukaan akses secara timbal balik bagi investor dan perantara keuangan internasional terhadap produk dan layanan pasar modal Indonesia," katanya.

Lebih lanjut Jeffrey menambahkan, BEI juga akan mempelajari ketentuan dan model yang dapat diterapkan sesuai dengan kebutuhan pasar Indonesia serta peraturan yang berlaku. Dalam proses tersebut, BEI akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Anggota Bursa, dan pihak terkait lainnya.

Penjajakan ini dilakukan seiring dengan beralihnya kewenangan pengaturan dan pengawasan produk derivatif keuangan, termasuk PALN, kepada OJK. BEI bersama Anggota Bursa melihat peluang untuk mengeksplorasi penyediaan layanan PALN melalui Anggota Bursa di pasar modal.

"BEI menegaskan penandatanganan MoU dengan Alpaca tidak berarti perusahaan tersebut ditunjuk sebagai satu-satunya pihak yang akan memfasilitasi PALN bagi Anggota Bursa," sambung Jeffrey.

Co-Founder dan CEO Alpaca Yoshi Yokokawa mengatakan kerja sama dengan BEI menjadi bagian dari upaya memperluas konektivitas pasar modal Indonesia dengan pasar global.

"Indonesia memiliki salah satu komunitas investor yang paling dinamis dan berkembang pesat di dunia, dan kolaborasi dengan IDX merupakan langkah penting untuk menghubungkan institusi keuangan Indonesia beserta nasabahnya ke pasar global, sekaligus mendekatkan pasar modal Indonesia dengan investor internasional," ujar Yoshi.

Dalam proses penjajakan, BEI dan Alpaca akan bertukar pengetahuan dan pengalaman terkait mekanisme akses pasar luar negeri, termasuk transaksi melalui perusahaan broker-dealer di luar negeri. Sementara, untuk pengembangan selanjutnya, Anggota Bursa berpotensi bekerja sama dengan broker luar negeri untuk mengakses pasar efek di luar negeri.

Baca Juga : BEI Rilis IDX Green Equity Designation, 3 Saham Masuk Daftar

Hasil kajian dan diskusi antara BEI, OJK, Anggota Bursa, serta pihak terkait akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan aturan dan mekanisme layanan produk luar negeri di pasar modal Indonesia.