JP Morgan Ungkap Dampak Penghapusan Batas Harga Saham Gocap

J.P. Morgan Indonesia menilai rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) menghapus batas harga minimum saham dari Rp50 menjadi Rp1 berpotensi meningkatkan transparansi dan likuiditas pasar modal Indonesia.

JP Morgan Ungkap Dampak Penghapusan Batas Harga Saham Gocap
Head of Indonesia Equity Research J.P. Morgan Indonesia Benny Kurniawan
Bacakan Artikel

EBuzz - J.P. Morgan Indonesia menilai rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) menghapus batas harga minimum saham dari Rp50 menjadi Rp1 berpotensi meningkatkan transparansi dan likuiditas pasar modal Indonesia.

Head of Indonesia Equity Research J.P. Morgan Indonesia Benny Kurniawan mengatakan penghapusan batas harga minimum tersebut dapat membuat mekanisme perdagangan saham berjalan lebih optimal.

“Kalau menurut saya kalau misalnya eksekusi itu (penghapusan) dilakukan, floor price Rp50 itu dilepas, harusnya meningkatkan transparansi dan likuiditas di pasar,” kata Benny dalam Media Briefing Bersama J.P. Morgan di kawasan Sudirman, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Menurut Benny, sebagian investor masih memandang harga Rp50 sebagai batas bawah yang memberikan perlindungan terhadap risiko penurunan harga saham. Namun, pasar modal tetap memiliki mekanisme perdagangan lain, termasuk pasar negosiasi.

“Karena banyak investor itu sekarang merasa, oh mungkin dengan adanya Rp50 itu downside-nya. Tapi kan sebenarnya nyatanya tidak seperti itu, ada mekanisme pasar negosiasi yang resmi. Jadinya kalau misalnya Rp50 ini dilepas, menurut saya sentimennya harusnya lebih positif,” ujarnya.

Dampak Penghapusan Batas Harga Saham Gocap

Benny mengakui, penghapusan batas harga minimum dapat meningkatkan risiko penurunan harga, terutama bagi saham yang saat ini diperdagangkan di level Rp50. Namun, risiko tersebut merupakan bagian dari mekanisme investasi di pasar modal.

“Kalau menurut saya investor yang memang investasi di sana, ya pasar modal selalu ada risiko dan ada potensi keuntungan. Ini salah satu dari risikonya, sudah investasi di saham Rp50,” ucapnya.

Dia juga menilai kebijakan tersebut berpotensi mendapat respons positif dari investor asing. Benny menyebut pasar saham global pada umumnya tidak menerapkan batas harga minimum seperti yang selama ini berlaku di Indonesia.

“Foreign menurut saya harusnya menangkap ini lebih positif. Karena kalau kita lihat pasar modal di luar, nggak ada floor price. Penny stock gitu di US, ada kan penny stock gitu,” terang Benny.

Sebagai informasi, saham yang diperdagangkan di bawah US$5 per saham di Amerika Serikat umumnya disebut sebagai penny stock. Di Indonesia, istilah penny stock kerap digunakan untuk menyebut saham lapis tiga, termasuk saham yang berada di level Rp50 atau dikenal sebagai saham gocap.

Baca Juga : ERAA Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar, Maksimal 5% Saham

Benny menilai penghapusan batas harga minimum Rp50 dapat membuat mekanisme pasar berjalan lebih optimal. Investor juga dinilai tidak perlu khawatir mengalami kesulitan menjual saham ketika harga telah berada di bawah level tersebut.

“Jadinya kalau misalnya Rp50 ini turun, harusnya mekanisme pasar lebih berjalan. Dan investor yang mau beli, mereka nggak takut nggak bisa jual. Sekarang kan ada investor yang beli, mereka takut justru nggak bisa jual capitalnya di sana,” tandasnya.