BEI Lanjutkan Suspensi Saham ZBRA Imbas Pailit Anak Usaha

EBuzz – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melanjutkan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Dosni Roha Indonesia Tbk (ZBRA) di seluruh pasar.

“Keputusan ini diambil menyusul putusan pailit terhadap anak usaha perseroan serta adanya ketidakpastian terhadap kelangsungan usaha emiten tersebut,” ujar Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Lidia M. Panjaitan dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Jumat (23/1/2026).

Menurut dia, berdasarkan Pengumuman BEI No. Peng-SPT-00001/BEI.PP3/01-2026, suspensi berlaku mulai Sesi I Perdagangan Periodic Call Auction pada Kamis, 22 Januari 2026, dan akan berlangsung hingga ada pengumuman lebih lanjut dari bursa.

Keputusan BEI merujuk pada perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) nomor 100/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jakarta Pusat.

Baca juga: Wintermar Ekspansi ke Malaysia, Dirikan Joint Venture Petromar Offshore

“Dalam putusan yang dibacakan pada 14 Januari 2026, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyatakan PT Dos Ni Roha, yang merupakan anak perusahaan ZBRA, dalam kondisi pailit,” ungkap Lidia.

BEI menilai putusan tersebut menimbulkan ketidakpastian terhadap kelangsungan usaha perseroan, sehingga perdagangan saham ZBRA tetap dihentikan sementara.

Imbauan kepada Investor

Saat ini, bilang Lidia, saham ZBRA tercatat berada di Papan Pemantauan Khusus.

BEI mengimbau para investor dan pihak berkepentingan lainnya untuk terus mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan guna mengikuti perkembangan terbaru, baik dari sisi hukum maupun operasional perusahaan.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini