EBuzz – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa hingga saat ini masih terdapat 29 calon emiten yang berada dalam pipeline pencatatan saham.
Namun, otoritas bursa mengungkapkan bahwa satu perusahaan terpaksa menunda proses penawaran umum perdana (IPO) yang seharusnya dilakukan pada tahun ini.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan bahwa penundaan IPO oleh satu calon emiten tersebut disebabkan oleh kebutuhan waktu tambahan untuk melakukan penyesuaian pada dokumen-dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Sayangnya, BEI tidak mengungkapkan secara spesifik identitas perusahaan yang menunda IPO tersebut.
“Sepanjang tahun 2025, hanya terdapat satu calon perusahaan tercatat yang menunda proses penawaran umum perdana dengan alasan masih membutuhkan waktu untuk melakukan penyesuaian dokumen,” ujar Nyoman, Kamis (8/5/2025). (9/5).
Di sisi lain, kabar baik datang dari PT Cipta Sarana Medika Tbk. (DKHH) yang secara resmi mencatatkan sahamnya di papan perdagangan BEI pada hari yang sama. Perusahaan yang bergerak di sektor layanan kesehatan ini menjadi emiten ke-14 yang berhasil melantai di bursa pada tahun 2025, dengan total dana IPO yang berhasil dihimpun mencapai Rp69,96 miliar.
Dengan resminya pencatatan saham DKHH, Nyoman menyampaikan bahwa masih ada 29 perusahaan lain yang berada dalam antrean untuk melakukan IPO di BEI. Mayoritas dari calon emiten tersebut berasal dari kelompok usaha dengan skala aset menengah hingga besar.
“Kami sampaikan bahwa saat ini masih terdapat 29 calon perusahaan tercatat dalam pipeline pencatatan saham di BEI. Sebagian besar dari perusahaan tersebut berada dalam kategori aset skala menengah dan besar,” ucapnya.

Berdasarkan catatan BEI, mayoritas calon emiten yang berada dalam pipeline berasal dari sektor consumer non-cyclicals, diikuti oleh sektor keuangan, kesehatan, consumer cyclicals, industri, energi, hingga transportasi dan logistik.
Dari segi skala aset, BEI mencatat bahwa 3 perusahaan dalam pipeline memiliki aset di bawah Rp50 miliar, 17 perusahaan memiliki aset antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar, dan 10 perusahaan tergolong sebagai perusahaan besar dengan aset di atas Rp250 miliar.