BEI Bantah Kebijakan Saham Rp1 Jadi Biang Kerok IHSG

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai penyesuaian batasan harga saham terendah dari Rp50 menjadi Rp1 bukan pemicu utama yang menyebabkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami koreksi signifikan.

BEI Bantah Kebijakan Saham Rp1 Jadi Biang Kerok IHSG
Bursa Efek Indonesia (BEI). Dok : Istimewa
Bacakan Artikel

EBuzz - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai penyesuaian batasan harga saham terendah dari Rp50 menjadi Rp1 bukan pemicu utama yang menyebabkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami koreksi signifikan pada perdagangan Senin (28/9/2026).

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan bahwa bobot saham-saham yang sebelumnya bertahan di level Rp50 terhadap pergerakan IHSG tergolong relatif kecil. Dengan demikian, penurunan harga pada kelompok saham tersebut tidak memberikan dampak mendasar secara langsung terhadap indeks.

"Jadi tidak semata-mata karena faktor penurunan di bawah harga Rp50 yang memberikan pressure kepada IHSG," ujar Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Baca Juga : Short Selling Dibuka 1 Oktober, Lima Saham Blue Chip Jadi Sasaran

Jeffrey menambahkan, sejumlah saham telah tertahan di harga Rp50 tanpa aktivitas transaksi selama bertahun-tahun. Hal tersebut menunjukkan bahwa level Rp50 belum tentu mencerminkan nilai wajar (fair value) dari saham-saham tersebut.

Menurutnya, dengan dibukanya batas minimum ke level Rp1, saham-saham ini memiliki ruang untuk mencari titik kesepakatan harga baru melalui mekanisme pembentukan harga atau price discovery.

"Proses penyesuaian harga wajar tersebut diperkirakan memerlukan waktu karena pergerakan tetap dibatasi oleh mekanisme perdagangan yang berlaku, termasuk ketentuan auto rejection," terangnya.

69 Saham Diperdagangkan

Jeffrey menambahkan, berdasarkan data bursa pada hari pertama implementasi kebijakan, tercatat ada 69 saham yang diperdagangkan di bawah level Rp50.

"Yang ada di harga Rp50 itu ada yang sudah bertahun-tahun di harga Rp50 tanpa ada transaksi. Artinya memang kesepakatan dari pelaku, dari investor yang mungkin memang fair value-nya tidak di Rp50 dan saat ini sedang mencari fair value-nya," ucap Jeffrey.

Ia menegaskan, kontribusi saham-saham tersebut terhadap IHSG tidak besar. Jumlah tersebut mencakup sekitar 20 saham yang sebelumnya stagnan di level Rp50, ditambah saham-saham dari Papan Pemantauan Khusus yang kini bertransaksi di bawah Rp50.

BEI mengklaim pelaksanaan kebijakan hari pertama berjalan lancar sejak fase pre-opening, pembukaan pasar, hingga penutupan perdagangan.

"Pada saat ini diberlakukan, respons dari pasar itu positif," tegasnya.

Baca Juga : Imbas Aturan Rp 1 Berlaku, 18 Saham Terkapar di ARB

Pada penutupan perdagangan Senin (28/9/2026), IHSG terpaksa mengalami pelemahan 94,03 poin atau 1,51 persen ke level 6.147,86. Sementara itu, indeks LQ45 terkoreksi 9,30 poin atau 1,50 persen ke posisi 611,81. Total frekuensi transaksi pasar mencapai 1,63 juta kali dengan volume 34,07 miliar lembar saham senilai Rp12,57 triliun, di mana 192 saham menguat, 554 saham melemah, dan 217 saham stagnan.