Imbas Aturan Rp 1 Berlaku, 18 Saham Terkapar di ARB

Imbas Aturan Rp 1 Berlaku, 18 Saham Terkapar di ARB
Bacakan Artikel

EBuzz -  Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghapus batas minimum harga saham Rp 50 dan menggantinya dengan Rp 1 per saham pada Senin (28/9/2026). Pasar langsung bereaksi. Sedikitnya 18 saham tercatat diperdagangkan di bawah level gocap, dan sebagian besar menyentuh batas auto reject bawah (ARB).

Saham Konglomerasi Ikut Tertekan

Data RTI Business menunjukkan tekanan jual menghantam saham-saham besar. PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) anjlok 14% ke level Rp 43 per saham. PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA), yang populer di kalangan investor ritel, melemah 14% ke harga yang sama.

Saham milik pengusaha Hary Tanoesoedibjo juga ikut terpeleset. PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) dan PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) kompak turun 14% ke Rp 43 per saham. PT Bank KB Indonesia Tbk (BBKP) dan PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mencatat pelemahan serupa di level yang sama.

IHSG Ditutup Merah

Pelaku pasar menilai kebijakan baru ini ikut membebani sentimen sepanjang perdagangan. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup anjlok 1,51% atau 94,03 poin ke level 6.147 pada Senin sore.

BEI Tegaskan Dampak ke IHSG Minim

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menilai hari pertama implementasi berjalan lancar. Otoritas bursa memantau aktivitas perdagangan sejak sesi pre-opening hingga pasar dibuka.

"Ya, penerapan pertama dari penghapusan harga minimum Rp 50 berjalan baik. Ya, seluruh proses mulai dari pre-openingsampai pembukaan pasar dan sampai dengan saat ini seluruh proses kegiatan perdagangan itu berjalan baik," kata Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta Selatan.

Jeffrey menepis anggapan bahwa kebijakan ini merugikan IHSG. Ia menjelaskan bahwa saham yang lama bertahan di Rp 50 tidak memiliki bobot besar terhadap indeks.

Volatilitas Jangka Pendek Tak Terelakkan

Jeffrey mengakui kebijakan ini dapat memicu volatilitas dalam jangka pendek. Sejumlah saham tertahan di Rp 50 selama bertahun-tahun, bahkan tanpa transaksi. Kondisi itu, menurut dia, mengindikasikan pelaku pasar menilai harga wajar saham tersebut berada jauh dari level gocap.

Setelah batas bawah dihapus, pasar kini menjalani proses pembentukan harga atau price discovery.

"Dan saat ini sedang mencari fair value-nya. Ya, tentu membutuhkan waktu ya karena ada proses auto rejection di situ ya sampai nanti menemukan titik fair value-nya," jelas Jeffrey.

Daftar 18 Emiten di Bawah Gocap

  1. GOTO: PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk
  2. BABP: PT Bank MNC Internasional Tbk
  3. WMUU: PT Widodo Makmur Unggas Tbk
  4. NETV: PT MDTV Media Technologies Tbk
  5. BSBK: PT Wulandari Bangun Laksana Tbk
  6. REAL: PT Repower Asia Indonesia Tbk
  7. ATLA: PT Atlantis Subsea Indonesia Tbk
  8. CPRO: PT Central Proteina Prima Tbk
  9. MDLN: PT Modernland Realty Tbk
  10. DADA: PT Diamond Citra Propertindo Tbk
  11. PNBS: PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk
  12. BCAP: PT MNC Kapital Indonesia Tbk
  13. MAXI: PT Maxindo Karya Anugerah Tbk
  14. HDIT: PT Hensel Davest Indonesia Tbk
  15. BBKP: PT Bank KB Indonesia Tbk
  16. KPIG: PT MNC Tourism Indonesia Tbk
  17. LPKR: PT Lippo Karawaci Tbk
  18. PADI: PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk

Saya juga bisa menyusun versi ini dalam file Word jika Anda mau.