EBuzz-PT Solusi Tunas Pratama, Tbk. (SUPR) telah menandatangani perjanjian Fasilitas pinjaman dengan PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) pada tanggal 9 Desember 2024.
Hartono Tanuwidjaja Direktur SUPR dalam keterangan tertulisnya Rabu (11/12) menuturkan bahwa dalam perjanjian tersebut disepakati bahwa SUPR dan Protelindo serta Iforte Solusi infotek dan PT Inti Bangun Sejahtera Tbk. (IBST) meraih pinjaman sebesar Rp2 triliun dari Bank CIMB Niaga yang akan jatuh tempo pada 31 Oktober 2025.
Dalam perjanjian tersebut SUPR dapat menggunakan maksimal sebesar Rp2 triliun selanjutnya Para peminjam akan secara tanggung renteng untuk memastikan pemenuhan kewajiban berdasarkan Perjanjian Kredit dan Struktur Perjanjian Kredit sebagaimana diuraikan akan memungkinkan Para Peminjam memperoleh pembiayaan dengan syarat dan kondisi yang lebih baik.
Transaksi pinjaman ini merupakan transaksi material yang dikecualikan sesuai regulasi OJK dalam POJK POJK 17/2020 karena transaksi pinjaman yang diterima secara langsung dari bank serta diterima secara langsung oleh Perusahaan Terbuka.
Sebagai informasi, Iforte perusahaan yang secara langsung atau tidak langsung dimiliki oleh Protelindo dan memiliki 99,98% saham IBST sedangkan Protelindo memiliki 99,98% saham SUPR sehingga transaksi ini merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/POJK.04/2020.
Dalam penuturannya Hartono menambahkan Perolehan pinjaman ini tidak berdampak negatif material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha SUPR.