Pembentukan KUB Bank Banten-Bank Jatim Segera Rampung, Ini Bocoran OJK

EBuzz – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Banten mengumumkan bahwa proses pembentukan kelompok usaha bank (KUB) antara PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) menunjukkan kemajuan signifikan dan diperkirakan akan segera rampung.

Kepala OJK Banten, Adi Dharma, menyampaikan di Serang pada Kamis (15/5/2025) bahwa progres KUB antara Bank Banten dan Bank Jatim saat ini telah mencapai 75 persen. Proses yang telah dilalui mencakup sebagian besar tahapan yang dipersyaratkan.

“Dari 10 tahapan yang sudah dilalui, kurang lebih ada empat tahapan lagi, dan ditargetkan bisa rampung di bulan Mei atau Juni tahun ini,” ujar Adi. (15/5).

Ia menegaskan bahwa OJK Banten secara aktif melakukan pengawasan terhadap seluruh proses KUB yang sedang berjalan, dan hingga saat ini, proses tersebut masih sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Tentu kita kawal terus. Tinggal beberapa persetujuan terkait Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan sedang on the track, tidak mungkin Bank Banten turun jadi BPR,” tegasnya, menepis berbagai spekulasi yang beredar.

Adi menjelaskan, setelah seluruh proses internal di kedua bank selesai, tahapan selanjutnya adalah pengalihan progres KUB kepada OJK untuk mendapatkan persetujuan akhir. Ia optimis bahwa proses ini dapat diselesaikan paling lambat pada bulan Juni tahun ini.

Lebih lanjut, Adi Dharma menyampaikan bahwa meskipun telah bergabung dalam KUB, Bank Banten tetap diperbolehkan untuk menjalin kerja sama bisnis dengan lembaga keuangan lainnya. Langkah ini dipandang sebagai upaya untuk terus memperkuat internal bank.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini