Pacu Inklusi Keuangan di Indonesia, OJK Luncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah

EBuzz – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (Kemenko Perekonomian) meluncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) pada acara Indonesia International Financial Inclusion Summit (IFIS) 2025 di Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Peluncuran IKAD dilakukan secara bersama oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian PPN/Bappenas, Vivi Yulaswati, Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Barang Milik Daerah (BMD) Kementerian Dalam Negeri, Yudia Ramli, dan Asisten Deputi Peningkatan Inklusi Keuangan Kemenko Perekonomian, Erdiriyo.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, IKAD hadir sebagai instrumen penting dalam memetakan kondisi inklusi keuangan di seluruh wilayah Indonesia. 

Indeks ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mengakselerasi inklusi keuangan di tingkat daerah, dengan tujuan akhir mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.

“IKAD ini disusun sebagai upaya menghadirkan gambaran utuh mengenai kondisi akses keuangan di berbagai wilayah Indonesia. Indeks ini lahir dari semangat kolaboratif untuk mendorong layanan keuangan yang lebih merata dan digunakan secara luas, khususnya melalui peran aktif Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD),” kata Friderica dalam Peluncuran IKAD, Selasa (6/5/2025). (7/5).

Lebih lanjut, Friderica mengatakan bahwa, penguatan akses keuangan yang inklusif merupakan salah satu kunci utama untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

“IKAD diharapkan menjadi jembatan antara data dan kebijakan untuk mendukung implementasi Asta Cita pemerintah,” tambahnya.

Penyusunan IKAD melibatkan kolaborasi dan sinergi dengan berbagai lembaga riset dan akademisi. Dengan memotret karakteristik di seluruh wilayah Indonesia, IKAD mengusung semangat

“Dengan IKAD, Kita Dapat Menyentuh Yang Tak Terlihat”, yang menunjukkan bahwa IKAD adalah langkah solutif untuk mengatasi keterbatasan akses layanan keuangan bagi masyarakat,” tegas Kiki sapaan Friderica.

Menurutnya, adapun tujuan utama IKAD adalah mendukung pencapaian Asta Cita dan Indonesia Emas 2045 melalui sinergi dan kolaborasi di daerah, memastikan langkah-langkah di daerah sejalan dengan rencana pembangunan nasional, serta memperkuat pemantauan kinerja dan efektivitas program TPAKD di tingkat daerah.

“Keberadaan IKAD sejalan dengan komitmen OJK dalam memperkuat sektor keuangan dan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan melalui berbagai inovasi dan inisiatif strategi inklusi keuangan,” imbuhnya.

Selain itu, IKAD hadir sebagai instrumen strategis untuk menyelaraskan target pusat dan daerah serta menjadi kunci bagi TPAKD dalam mengakselerasi inklusi keuangan secara sinergis di seluruh wilayah. Di mana, hingga saat ini telah terbentuk 552 TPAKD di seluruh Indonesia.

“IKAD diharapkan dapat memberikan gambaran yang informatif bagi pemangku kepentingan dalam merumuskan program dan kebijakan yang lebih efektif,” tutup Friderica.

Inklusi keuangan telah menjadi bagian penting dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, di mana Pemerintah Indonesia menargetkan inklusi keuangan nasional sebesar 98 persen pada tahun 2045. Target ini kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, dengan target 91 persen di 2025 dan 93 persen di 2029.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini