EBuzz – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya untuk dapat meningkatkan kualitas perusahaan yang hendak melakukan penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO). Namun, peningkatkan kualitas ini harus dilakukan dengan pendekatan yang komprehensif dan melibatkan seluruh pihak yang terlibat dalam proses penawaran umum.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Inarno Djajadi mengatakan bahwa, OJK telah menetapkan langkah – langkah untuk dapat meningkatkan kualitas emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) diantaranya yakni mendorong Bursa, Penjaminan Emisi Efek serta Profesi Penunjang Pasar Modal untuk memastikan kredibilitas calon emiten melalui penelahaan atau due diligence yang baik.
Kemudian, OJK mendorong penjamin emisi efek untuk meningkatkan pengenalan dalam rangka memastikan kredibilitas calon investor dan sumber dana calon investor.
“Mendukung BEI untuk meningkatkan free float minimum dan lebih berfokus pada emiten dengan kapatilisasi yang besar,” katanya dalam keterangan tertulis. (10/2).
Inarno menambahkan, OJK juga akan meningkatkan kualitas due diligence yang dilakukan oleh penjamin emisi efek melalui rancangan POJK terkait pengendalian dan perilaku perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha.
“Melalui rancangan tersebut nantinya secara garis besar mengatur lebih detail terkait dengan kewajiban dan tanggung jawab penjamin emisi efek dalam proses penawaran umum,” imbuhnya.
Sementara itu, untuk meningkatkan transparansi dan tanggung jawab emiten terkait penggunaan dana pada prospektus, OJK sedang mengkaji perbaikan ketentuan yang mengatur terkait dengan penggunaan dana.
OJK juga sedang mengkaji mekanisme lock up saham yang lebih efektif bagi pemegang saham yang terkena kewajiban lock up.