EBuzz – PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) mengubah susunan jajaran Direksi setelah pemegang saham menyetujui pengangkatan Ignatius Girendroheru sebagai Direktur Utama dan Vera Florida sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.
Ignatius sebelumnya menjabat sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PEFINDO sejak 2020. Sementara itu, Vera Florida sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sekretartis Perusahaan PEFINDO, Andini Puspita Sari, menyatakan bahwa, perubahan susunan Direksi tersebut menjadi bagian dari penguatan peran perusahaan sebagai lembaga penunjang pasar modal.

“Perubahan susunan Direksi ini diharapkan semakin memperkuat peran PEFINDO sebagai lembaga penunjang pasar modal dalam menjaga transparansi, integritas, dan stabilitas industri keuangan nasional,” tulis Andini dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).
Ignatius menggantikan Irmawati yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama. Adapun Vera mengisi posisi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko yang sebelumnya dijabat oleh Ignatius.
Dengan keputusan RUPSLB tersebut, susunan Direksi PEFINDO terhitung sejak ditutupnya rapat menjadi sebagai berikut:
Direktur Utama: Ignatius Girendroheru
Direktur Pemeringkatan: Hendro Utomo
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko: Vera Florida
Instrumen EBUS

Selain itu hingga Juli 2026, PEFINDO telah melakukan pemeringkatan terhadap instrumen Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) dengan nilai mencapai Rp519,56 triliun. Adapun total outstanding instrumen yang telah diperingkat mencapai Rp673,74 triliun.
Untuk pemeringkatan perusahaan atau corporate ratings, PEFINDO telah melakukan pemeringkatan terhadap 427 perusahaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 206 perusahaan merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak usahanya.
Selain layanan pemeringkatan, perseroan juga mengembangkan sejumlah kegiatan baru yang telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga : Pefindo Proyeksi Penerbitan Obligasi Korporasi Rp196,86 Triliun Akhir 2026
Per Agustus 2026, kegiatan tersebut mencakup penyediaan jasa reviu eksternal untuk penerbitan obligasi hijau dan obligasi sosial atau green bond dan social bond verifier, Penyelenggara Penilaian Manajer Investasi atau investment manager quality assessment, serta Penilaian Reksa Dana.

