Demutualisasi Bursa, Danantara Kaji Valuasi BEI

EBuzz – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia menyatakan bahwa, persentase kepemilikan saham atas Bursa Efek Indonesia akan mempertimbangkan hasil valuasi Bursa Efek Indonesia setelah proses demutualisasi selesai dilaksanakan.

Managing Director Finance PT Danantara Investment Management, Djamal Attamimi, mengungkapkan langkah masuknya Danantara Indonesia ke dalam struktur kepemilikan saham Bursa Efek Indonesia berpotensi mendorong peningkatan nilai kapitalisasi pasar modal di Indonesia.

“Itu kan tentunya nanti tergantung juga dari valuasi dan persentase kepemilikannya,” ungkap Djamal dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/8/2026). (14/8).

Baca Juga : OJK Ungkap Skema Demutualisasi BEI, Ini Bocorannya

Djamal menegaskan, saat ini, rasio kapitalisasi pasar modal Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto masih berada pada kisaran 50% hingga 60%. Angka tersebut dinilai masih memiliki ruang pertumbuhan jika dibandingkan dengan negara lain seperti Malaysia dan India yang nilai kapitalisasi pasarnya telah mencapai 100 persen hingga 120% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“Tapi, kalau di negara-negara lain seperti di Malaysia, India, itu kapitalisasinya sudah 100-120 persen dari GDP. Jadi potensi untuk peningkatan volume tersebut masih cukup lumayan,” ujarnya.

Minat Danantara

Sementara itu, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, mengonfirmasi bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara melalui PT Danantara Investment Management telah menyampaikan minat secara resmi untuk memiliki porsi saham di BEI.

“Oh yang sudah menyampaikan minat itu adalah BPI Danantara, melalui DIM,” tegas Jeffrey.

Lebih lanjut Jeffrey menambahkan, Bursa Efek Indonesia memastikan akan terus menjalin komunikasi intensif dengan pihak Danantara Indonesia sembari menunggu diterbitkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai demutualisasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

“Jadi untuk selanjutnya, tentu komunikasi kita bangun terus ya, sambil menunggu POJK. Jadi semuanya nanti akan diatur melalui POJK. Oh iya itu (batas kepemilikan) nanti diatur oleh POJK,” jelasnya.

Baca Juga : Demutualisasi BEI, OJK Bakal Atur Kepemilikan Saham Bursa

Dalam POJK Demutualisasi, ia menjelaskan tentunya juga akan mengatur kepemilikan investor di luar Anggota Bursa (AB) termasuk Danantara atas BEI.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini