EBuzz – Ketidakpastian ekonomi global yang belum juga mereda membuat emas kembali naik daun sebagai instrumen lindung nilai favorit investor. Pelemahan Dolar Amerika Serikat, pergeseran arah kebijakan suku bunga bank sentral dunia, hingga eskalasi tensi geopolitik internasional mendorong pelaku pasar memburu aset safe haven, dengan karakteristik korelasi rendah terhadap saham maupun obligasi menjadikan emas semakin relevan sebagai instrumen diversifikasi portofolio.
Data Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa sepanjang 2025, emas menjadi salah satu kelas aset dengan pertumbuhan tertinggi. Bahkan dalam rata-rata kinerja satu dekade terakhir, logam mulia ini konsisten mencatatkan imbal hasil yang kompetitif.
Momentum inilah yang coba ditangkap otoritas bursa dengan menghadirkan Exchange-Traded Fund (ETF) berbasis emas pertama di Indonesia. Sebagai salah satu produsen emas terbesar dunia dengan cadangan yang melimpah, Indonesia dinilai memiliki posisi strategis untuk mengembangkan ekosistem bullion domestik, sekaligus menjembatani produksi emas nasional dengan kebutuhan investasi domestik maupun global.
Berbeda dengan kepemilikan emas fisik yang membutuhkan tempat penyimpanan serta menanggung risiko kehilangan, ETF Emas menawarkan eksposur terhadap pergerakan harga emas melalui mekanisme perdagangan bursa, dengan underlying berupa emas fisik yang tersimpan aman di lembaga kustodian berizin.
Yang menarik, instrumen ini juga dapat diterbitkan dengan prinsip syariah setelah memperoleh Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 163/DSN-MUI/VIII/2025 tentang ETF Syariah Emas. Produk berbasis syariah ini wajib terhindar dari unsur riba, gharar, maysir, dan dharar, dengan setiap unit yang diterbitkan harus memiliki underlying emas fisik yang disimpan dalam allocated account.
Basis investor pasar modal yang terus melebar turut menjadi modal penting bagi pengembangan produk ini. Hingga akhir Mei 2026, jumlah investor pasar modal Indonesia tercatat telah melampaui 27 juta orang, sebuah kapitalisasi basis investor yang dinilai siap menjadi kanal distribusi investasi emas yang lebih efisien dan transparan.
Baca Juga BEI Bakal Luncurkan ETF Emas Perdana 10 Agustus, Tujuh Manajer Investasi Antre
Meski demikian, otoritas bursa mengingatkan investor untuk tetap mencermati sejumlah risiko yang melekat pada instrumen ini, mulai dari volatilitas harga emas global, risiko likuiditas perdagangan, hingga potensi tracking error antara kinerja ETF dengan harga spot emas acuannya.

