RI Masuk Watchlist S&P, OJK Buka-Bukaan Soal Potensi Outflow

EBuzz – Otoritas Jasa Keuangan memberikan tanggapan resmi terkini mengenai langkah lembaga indeks global, S&P Dow Jones Indices, yang menempatkan pasar modal Indonesia ke dalam daftar pantau (watchlist) untuk siklus evaluasi tahun 2027.

Penetapan status tersebut membuka ruang analisis bagi kemungkinan dilakukannya reklasifikasi klasifikasi pasar modal Indonesia, dari yang sebelumnya berkategori emerging market menjadi frontier market.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menjelaskan, sampai dengan tahapan proses ini, belum ada keputusan final terkait penurunan peringkat (downgrade) ataupun eliminasi konstituen terhadap posisi bursa saham domestik.

“Karakteristik dari passive fund global yang mereplikasi indeks tersebut mewajibkan para pengelola dana untuk melakukan penyetaraan portofolio (mimicking) secara berkala sesuai dengan pergerakan tracking indeks saham Indonesia, sehingga potensi penarikan modal keluar (capital exit) dalam waktu dekat dinilai belum terlihat,” kata Hasan saat acara HUT ke-34 Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Senin (13/7/2026). (14/7).

Potensi Dana Asing Keluar

Hasan menyebutkan, total nilai dana kelolaan atau Asset Under Management (AUM) global yang mereplikasi indeks S&P untuk pasar modal Indonesia saat ini memiliki porsi yang relatif lebih kecil jika dibandingkan dengan indeks provider global utama lainnya, seperti Morgan Stanley Capital International (MSCI) maupun Financial Times Stock Exchange (FTSE).

“Dalam hal ini, memang besaran nilai total asset under management di bawah indeks S&P yang terkait dengan bursa kita lebih terbatas, lebih kecil, relatif lebih kecil dibandingkan yang lain,” jelasnya.

Lebih lanjut Hasan menambahkan, guna mengantisipasi dinamika tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan BEI telah menginisiasi langkah proaktif berupa komunikasi bilateral dengan pihak S&P.

Otoritas berkomitmen untuk mendengarkan secara komprehensif setiap poin yang menjadi perhatian (concern) dari lembaga indeks global tersebut, serta bersiap memberikan klarifikasi dan jawaban secara utuh sesuai dengan koridor regulasi yang berlaku di pasar modal nasional.

Baca Juga : RI Terancam Turun Kasta, BEI Prediksi Outflow Asing Rp3,6 Triliun

“Polanya akan sama, kita akan betul-betul mendengarkan apa yang menjadi concern yang sekiranya dapat kemudian kita berikan jawabannya secara utuh dan sesuai dengan ketentuan yang ada,” pungkas Hasan.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini